Bayangkan ketika kita menjadi penjual gorengan. Sedang berminyak atau tidak wajah ini, kita tetap harus tersenyum kepada setiap pelanggan gorengan. Matang atau belum gorengan, kita mesti tetap memberi perhatian lebih kepada pelanggan. Hingga ada atau tidaknya uang kembalian, kita tetap perlu menghadapinya dengan pelayanan yang prima.
Bayangkan jika penjual gorengan marah-marah di depan pelanggan karena wajah dan tangannya berminyak, maka kaburlah pelanggan. Jika penjual gorengan memarahi pelanggan karena gorengannya belum matang, maka pelanggan akan lari menjauh. Begitulah jika tiada pelayanan kepada pelanggan, maka kaburlah semua.
Pelanggan kabur, mata kabur kena minyak gorengan, uang kabur, dompet melarikan diri, bahkan gerobak gorengan kabur bersama spatulanya. Haha.
Maka darinya, butuh pelayanan yang prima, dan itu mesti dilakukan oleh para PNS. Dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN pasal 10 disebutkan bahwa ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa.
Agaknya harapan pemerintah begitu jelas, yaitu untuk kembali menegaskan bahwa "ini loh generasi emas PNS, yang lulus murni dengan sistem CAT". Pemerintah sejatinya menginginkan agar PNS yang lulus dapat memberi arti dan kesan lebih baik dibandingkan dengan PNS generasi pra-emas.
Jujur saja, terlalu banyak ketimpangan-ketimpangan moral yang kian menyudutkan profesi PNS. Mulai dari PNS yang terjerat korupsi, tindakan asusila, selingkuh, hingga PNS yang menipu pemerintah hanya untuk menelan gaji buta.
Kita begitu miris melihat pasien rumah sakit yang ingin berobat tapi kemudian bertambah parah sakitnya karena terlalu lama menunggu dokter PNS. Padahal semestinya rumah sakit menerbitkan motto "jemput sakit antar sehat".
Begitupun dengan para murid yang sudah kumal dan berdebu mukanya karena terlalu lama menanti guru kesiangan. Katanya mau mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi masa iya harus digedor oleh anak-anak "pak, jam berapa masuk kelas!", "pak ada tugas untuk kami atau tidak!"
Jika terus seperti ini, bagaimana bisa publik akan mengakui eksistensi PNS secara positif. Lagi-lagi profesi PNS yang terjatuh, padahal hanya beberapa orang saja yang merusaknya.
Rasanya masyarakat akan sangat senang jika dokter dan perawat di rumah sakit datang tepat waktu serta menanti pasien dengan penuh keramahan. Terang saja, ini bukanlah perilaku rajin melainkan hanya sekadar menjalankan tugas profesi.
Bagaimana jika ingin rajin? Jika jam masuk kerja 08.00 dan kita tiba jam 7.30, barulah bisa dikatakan rajin.