Mohon tunggu...
Alexander Ryusandi
Alexander Ryusandi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Sosiologi UI

Saya suka meneliti bagaimana orang berinteraksi satu sama lain, terutama di negara asal saya, Indonesia. Dengan kelompok etnis, agama, bahasa, dan ras yang beragam, setiap interaksi tampak menarik bagi saya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Demo Morowali dan Impian yang Tak Tercapai

29 Juni 2020   20:09 Diperbarui: 29 Juni 2020   19:59 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Demo Morowali diadakan pada tanggal 24 Januari 2014 di daerah Morowali, Sulawesi Tengah. Ribuan buruh PT. IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) menggelar aksi mogok untuk mendesak Gubernur Sulawesi Tengah, Nurdin Abdullah mengesahkan kebijakkan menaikkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2019 sebesar 20 persen. 

Perusahaan IMIP, serikat buruh, dan Dewan Pengupahan Kabupaten Morowali gagal mencapai kesepakatan atas tuntutan kenaikan UMSK. Perusahaan bersikeras tidak akan membayar upah sesuai UMSK karena tidak ada kebijakan yang mengharuskannya. Aksi demo mogok kerja tersebut tersebar secara luas di media sosial. 

Timbul kegemparan karena dalam video tersebut terjadi kegemparan karena terselip tuntutan mengenai tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok yang dinilai terlalu banyak mengambil pekerjaan disana.

Tak berapa lama kemudian, terbit klarifikasi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) di Twitter yang mengatakan bahwa aksi mogok di kawasan IMIP tidak terkait dengan isu TKA Tiongkok. Ketika ditelusuri kabar negatif mengenai TKA Tiongkok itu datang dari video kanal media Youtube berjudul “TKA Morowali Keluar Sarang Takut Banjir Sulsel” yang diunggah oleh akun Elang Kusnandar pada 24 Januari 2019.

"Selamat pagi. Demo buruh di Morowali bukan demo TKA China. Juga bukan demo menolak TKA China. Demo buruh di Morowali terkait Upah Minimum Sektoral (UMSK) Kabupaten setempat, yang saat ini sedang ditangani otoritas terkait di sana. Jangan termakan hoaks. Jangan ikut sebarkan hoaks. Waspadai adu domba," ujar Hanif melalui akun Twitter pribadinya @hanifdhakiri, Jumat (25/1).  

Kabar hoaks ini menimbulkan keresahan pada masyarakat dimana timbul narasi yang salah. Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun langsung turun ke Morowali untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pemerintah Pusat takut akan resiko terjadi rasisme pada pekerja Tiongkok yang berada di Morowali. Terlebih, menurut MENA Report (2017) PT IMIP adalah perusahaan yang dimiliki oleh Tsingshan Holding Group merupakan perusahaan asal Tiongkok. 

Hal tersebut tentunya menimbulkan representasi yang negatif, yaitu penggambaran suatu fakta sosial menurut masyarakat secara negatif. Representasi tersebut adalah Tiongkok berusaha menjajah Indonesia. Representasi negatif tersebut sangat terasa pada masyarakat, khususnya pada masyarakat yang mudah termakan hoax.

Fakta sosial adalah seluruh cara bertindak, baku maupun tidak yang dapat berlaku pada diri individu sebagai sebuah paksaan eksternal. Jika ditelaah dengan.teori tersebut, ditemukan fakta sosial bahwa keadaan pabrik PT. IMIP tidak sesuai dengan harapan masyarakat setempat. 

Masyarakat setempat berharap dengan kehadiran PT. IMIP dapat menaikkan status dan peran mereka dalam masyarakat. Status adalah posisi sosial seseorang dan peran adalah perilaku yang diharapkan oleh masyarakat. Sebelumnya mereka memiliki status dan peran yang rendah menurut masyarakat, yakni sebagai petani. 

Kehadiran PT. IMIP di Kabupaten Morowali pada akhirnya ditentang buruh dan masyarakat secara luas karena perusahaan tersebut menolak untuk menaikkan gaji karyawan sebesar 20%. Apalagi kejadian itu diperparah dengan kondisi kerja di PT. IMIP yang cenderung mengeksklusifkan beberapa pekerjaan bergaji besar dan berjabatan tinggi khusus bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok. 

Contohnya adalah eksklusifnya pekerjaan yang berhubungan dengan furnace, karena dianggap tidak memadai dan tidak diinginkan tenaga kerja lokal. Namun, pekerjaan yang berhubungan dengan furnace termasuk bergaji tinggi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun