Mendapatkan hewan kurban berkualitas adalah hal penting dalam ibadah kurban dan Hari Raya Idul Adha. Dalam kepercayaan umat Muslim, jenis hewan kurban yang dipilih harus sesuai syariat.Â
Hewan yang sah untuk kurban adalah unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Di Indonesia, sapi dan kambing/domba adalah yang paling umum.
Aturan klasik berkurban dapat dilihat dari sistim pembagian. Satu ekor kambing/domba hanya untuk satu orang. Satu ekor sapi/kerbau/unta bisa untuk tujuh orang.
Perhatian pada usia hewan tak boleh diabaikan. Tambun atau gemuk belum tentu memenuhi syarat. Misalnya, seekor domba minimal 6 bulan (jika sudah terlihat gemuk). Kambing, ninimal 1 tahun (atau sudah berganti gigi permanen/poel). Sapi/kerbau, minimal 2 tahun (atau sudah berganti gigi permanen/poel). Pada unta, minimal 5 tahun.
Di Tana Toraja sendiri, pemilihan hewan kurban berjalan secara konvensional. Warga Muslim yang ahli tentang hewan kurban bertugas menyeleksi ternak langsung ke rumah-rumah warga.Â
Cara mengecek usia calon hewan kurban adalah dengan menanyakan langsung kepada penjual mengenai umur hewan. Pengecekan juga terjadi pada gigi ternak. Kika gigi susu di depan sudah tanggal (dua gigi susu depan), ini menandakan kambing/domba sudah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan sapi/kerbau sekitar 22 bulan.
Hal yang tak kalah penting adalah memilih hewan yang sehat dan tidak cacat.Â
Tips memilih hewan kurban lainnya adalah dengan memperhatikan secara seksama ciri-ciri berikut ini.
Hewan yang sehat akan bergerak aktif dan responsif terhadap lingkungan. Hindari hewan yang lesu, hanya berbaring, atau terlihat sempoyongan.