Sampah telah menjadi masalah global dan Indonesia pun telah dikenal sebagai salah satu negara dengan sumbangan sampah plastik terbesar di dunia. Maka, sampah wajib mendapatkan perlakuan serius dari semua pihak.
Pemda Tana Toraja mulai memberlakukan kebijakan baru terkait penanganan sampah di Kota Makale. Sekilas, kebijakan tersebut adalah satu terobosan untuk mengatasi sebaran sampah yang selama ini menumpuk dan membuat suasana terlihat kumuh di berbagai titik jalan dan sudut kota. Â
Kebijakan baru yang tertuang dalam surat imbauan ditandatangani oleh bupati Zadrak Tombeg, pada intinya meminta warga Tana Toraja untuk mulai peduli pada sampah dan mengurangi produksi sampah rumah tangga. Dua sampah utama yang dikurangi adalah sampah plastik dan sisa makanan. Ajakan melakukan pembuatan kompos dari sampah organik juga tersirat dalam kebijakan tersebut.
Tindakan penyeimbang Pemda dalam ajakan mendisiplinkan penanganan sampah adalah dibongkarnya puluhan bak sampah yang selama ini menjadi sasaran pemandangan kumuh di Kota Makale.
Ketersediaan bak-bak sampah untuk umum kini hanya di beberapa titik saja. Satu bak sampah di Pasar Makale, di depan Kantor Dinas Kesehatan, arah terminal bus Makale dan terminal.
Dalam upaya mengurangi penumpukan sampah setiap hari, Pemda mengajak warga Kota Makale untuk mulai memilah sampah di rumah dan kantor. Sampah umum yang tak bisa didaur ulang, warga dianjurkan untuk menyiapkan sampah tersebut pada tempat sampah di depan rumah dan kantor masing-masing.
Sementara itu, petugas dari kebersihan akan menjemput semua sampah mulai pukul 4.30 setiap pagi. Sehingga, warga diminta menyiapkan sampah paling lambat pukul 5 pagi.
Sejauh ini, petugas kebersihan sudah konsisten menjemput sampah setiap pagi. Terlihat pula warga mulai sibuk membawa sampah ke bak sampah yang masih ada ketika truk-truk sampah sudah berlalu menjelang pukul 6 pagi.