Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam hal kesejahteraan warganya. Di tingkat kabupaten, bupati dan wakil bupati selaku penanggungjawab mengemban amanah tersebut.Â
Salah satu bentuk layanan kesejahteraan warga daerah adalah adanya akses jalan raya yang optimal. Jalan yang memadai akan memudahkan warga lokal dalam memasarkan hasil pertanian, peternakan dan mendukung layanan pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah kabupaten memiliki tanggung jawab untuk membangun, memperbaiki dan meningkatkan mutu jalan raya yang masuk status jalan kabupaten.
Harapan akan kesejahteraan berupa akses jalan yang baik pun telah lama dinantikan oleh warga Lembang Perindingan di Kecamatan Gandangbatu Sillanan dan Lembang Pa'buaran di Kecamatan Makale Selatan.
Ada satu titik akses jalan kabupaten yang sudah sangat parah untuk dilewati di Lembang Perindingan dan menjadi satu-satunya penghubung ke Lembang Pa'buaran.Â
Lembang Perindingan adalah desa dengan status penghasil sayur dan palawija terbesar di Kabupaten Tana Toraja. Sementara, sebagian warga Lembang Pa'buaran juga melakukan hal serupa. Dengan demikian, akses jalan  yang baik sangat menyokong pertumbuhan ekonomi di kedua desa.
Laiknya jalan memudahkan warga Perindingan dalam memasarkan hasil bumi ke Pasar Makale, Pasar Rantepao (Toraja Utara) dan Pasar Sudu (Enrekang). Sayuran dari desa ini pun bahkan sudah diperdagangkan ke luar Pulau Sulawesi. Demikian pula sebaliknya dalam menyuplai pupuk.Â
Selama ini, warga hanya berupaya menimbun jalan yang berlubang dengan material bebatuan. Warga yang memiliki kemampuan finansial lebih secara swadaya dan sukarela menimbunnya. Hanya saja, saat musim hujan, timbunan terbawa air hujan.Â
Dengan kondisi di mana kendaraan yang paling banyak melintas adalah truk pengangkut sayur, maka jalan tersebut setiap hari semakin menipis sisa rabat betonnya. Ditambah sisi jalan yang senantiasa basah, kondisi jalan pun semakin memburuk.Â