Mohon tunggu...
FADLUN ABID
FADLUN ABID Mohon Tunggu... Editor - Bapak 4 Orang anak

HIDUP ADALAH PILIHAN, JADI JANGAN SALAH PILIH...MERDEKA

Selanjutnya

Tutup

Politik

Terpilihnya Pimpinan Baru, KPK Dinilai Kurang Independen

14 September 2019   07:44 Diperbarui: 14 September 2019   09:38 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Aryo Fadlian
Akademisi Hukum, Universitas Singaperbangsa

Terpilihnya pimpinan KPK yang baru menuai banyak kritikan dari berbagai kalangan, Dalam hasil dari Rapat di DPR RI dalam agenda pemilihan Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghasilkan lima nama dengan perolehan suara tertinggi yaitu Drs Firli Bahuri, Nawawi Pamolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Gufron, Alexander Marwata. 

Untuk posisi Ketua diduduki oleh Drs Firli Bahuri, terpilihnya Pak Firli sebagai posisi Ketua merupakan unsur dari Kepolisian di nilai mempengaruhi independensi KPK. 

Menengok sedikit kebelakang bahwa salah satu pertimbangan terbentuknya KPK dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 karena Penegak hukum (Polri, Kejaksaan) belum mampu memberantas tindak pidana korupsi dengan baik lalu sekarang KPK dipimpin oleh Polisi dan masih aktif menurut saya merupakan kemunduran.

Kejahatan Korupsi di Indonesia sudah di anggap tidak lagi sebagai Extra Ordinary Crime namun Serius Crime, Law Enforcement korupsi pun harus ditangani dengan serius. Tindak Pidana Korupsi merupakan Fakta Hukum (notoir feiten) maka dalam penangannya dilakukan dengan penindakan dan pencegahannya seimbang. 

Ada beberapa unsur calon pimpinan KPK seperti dari advokat, akademisi, pegawai KPK sendiri yang layak terpilih sebagai Ketua. Namun kenapa Jendral Polisi yang terpilih? Yang dinilai akan kurang independent dan syarat akan kepentingan. 

Rasanya mustahil dalam upaya merevisi UU KPK akan memperkuat KPK jika melihat proses tersebut, yang ada justru sebaliknya. Dalam merevisi UU KPK DPR akan melemahkan institusi KPK.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun