Mohon tunggu...
OtnasusidE
OtnasusidE Mohon Tunggu... Petani - Petani

Menyenangi Politik, Kebijakan Publik dan Kesehatan Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ikuti Saja Proses Kudeta, Dongkel, Gusur, dan Ganti

8 Februari 2021   18:34 Diperbarui: 8 Februari 2021   18:56 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tumpukan Dokumen I Foto: OtnasusidE

Pendongkelan ketua sebuah organisasi apalagi organisasi partai politik, itu mah biasa. Loh kok biasa. Ya biasa saja. Kalau ada yang bilang itu tidak biasa bahkan luar biasa, artinya orang tersebut tidak mengerti dinamika sebuah organisasi.

Apa nggak pernah baca dan dengar kalau ada organisasi versi ini. Ada organisasi versi itu. Organisasi ini itu silahkan dicari saja karena jejak digitalnya banyak. Bisa profesi, bisa kemasyarakatan, bisa sosial, bisa politik.

Berdirinya sebuah organisasi tentu ada aturannya. Aturan itu harus dipatuhi semua orang. Kalau tidak dipatuhi itu maka orang tersebut boleh dikeluarkan dari organisasi. Apalagi pemimpinnya, misal kalau organisasi yang dipimpin orang tersebut stagnan dan tidak signifikan kemajuannya, dapat juga didongkel dari kekuasaan.

Sejak zaman kuno, intrik dan adu domba untuk membuat klik yang menguntungkan pribadi dan kelompok itu dibangun dalam sebuah kelompok besar. Kini organisasi sudah modern. Ada aturan lagi yang lebih njelimet.

Kebanyakan kita terutama aku, khususnya aku itu agak malas untuk membaca aturan alias anggaran dasar dan rumah tangganya. Anggaran dasar dan rumah tangga baru ribut dibicarakan jika ada konflik kepentingan. Barulah dibaca mulai dari depan sampai belakang. Ini boleh nggak. Ini sah nggak. Ini sesuai aturan nggak. Pokoknya semua diuji dengan anggaran atau aturan yang dimiliki organisasi. 

Jangankan organisasi modern. Keluarga sebagai satuan organisasi terkecil dari masyarakat karena ada aturannya mulai dari surat nikah dan juga ada kartu keluarga bisa dibubarkan oleh salah satu dari pembentuk keluarga. Suami atau istri yang merasa sudah tidak cocok lagi, bisa saja didongkel, dari jabatan kepala rumah tangga dan kepala keluarga. Suami atau istri itu bakal terkejut ketika tahu-tahu sudah ada panggilan surat di pengadilan atas aduan istri atau suami. Jadi ketahuilah dulu aturan mainnya dan kemudian bisa saja dibuat aturan dibawah aturan dengan kesepakatan.

So, so, so kalem waelah kalau ada dinamika organisasi. Bagi yang duduk di sebuah jabatan ketahuilah aturan ketika diri diangkat menjadi ketua. Ketahui pula apa yang bisa menjungkalkan diri dari kursi ketua. Ketahui pula hak dan kewajiban anggota dan pengurus serta tujuan organisasi.

Ketika kembali masuk ke punggung Bukit Barisan Sumatra, ada dinamika organisasi partai politik yang membuat aku tercengang. Betapa tidak seorang penguasa yang sedang enak-enaknya duduk di partai politik terjungkal dalam sebuah pemilihan yang demokratis oleh anggotanya sendiri.

Setelah agak lama tinggal di punggung Bukit Barisan barulah terungkap, kalau mantan ketua ini lengah. Lengah tidak memelihara orang-orang yang dulu memilihnya. Akhirnya, terdepaklah ketua ini dari kursi ketua organisasi politik.

Sungguh, baik mantan dan ketua itu adalah teman. Epiknya, teman yang menjungkalkan dijungkalkan pula oleh teman yang pada waktu itu saya kehilangan orang kepercayaan. Si teman yang terpilih duduk di ketua organisasi politik ini, ketika detik-detik kritis, mau membantu untuk bergerak mencari suara agar teman lama bisa duduk di Senayan.

Artinya apa, kata dongkel, gusur, kudeta bahkan dulu kencang membadai kata ganti hanyalah istilah untuk menukar pemimpin. Apakah terlaksana? Lihat lagi aturannya. Lihat lagi prosesnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun