Mohon tunggu...
OtnasusidE
OtnasusidE Mohon Tunggu... Petani - Petani

Menyenangi Politik, Kebijakan Publik dan Kesehatan Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Tak Cuma Makan di Tempat, Kini Pempek Palembang "Take Away" pun Dikenakan Pajak

10 Juli 2019   22:39 Diperbarui: 11 Juli 2019   16:13 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pempek Dos I Foto: OtnasusidE

Majak i pempek juga kuyakin untuk pempek yang sudah memiliki tempat yang nyaman dan juga omzetnya besar. Harga perbijinya juga lumayan untuk kantong masyarakat yang penghasilannya naik turun seperti penulis.

Mamang jualan sepeda di depan Kolam Renang Lumban Tirta Palembang kuyakin tidak terkena pajak. Begitupun dengan penjual pempek panggang gerobak. Kalau mereka sampai kena pajak, bolehlah kita semua misuh. Pasalnya mereka kan bukan objek pajak restoran. Lah mereka bukan restoran. Mereka itu selalu bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain.

Jadi harap tenang. Tidak semua pempek kena pajak.

Terus terang kalau penulis bisa makan pempek yang harga perbijinya lumayan untuk di kantong kalau ada pemegang ponjen alias kaki kupu-kupu. Selain itu, makan pempek yang biasa-biasa saja. Pempek dos harganya antara seribu perak sampai seribu lima ratus perak sudah buat bahagia.

Kalau kita tenang maka kita akan bersama alam mencari keseimbangan dan harmonisasi.

Salam Kompal

Salam dari Puncak Bukit Barisan Sumatera

kompal-5d26042d097f360810047d62.jpg
kompal-5d26042d097f360810047d62.jpg

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun