Mohon tunggu...
OtnasusidE
OtnasusidE Mohon Tunggu... Petani - Petani

Menyenangi Politik, Kebijakan Publik dan Kesehatan Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

"Kami Masih Mak Inilah"

20 Mei 2019   21:09 Diperbarui: 20 Mei 2019   21:22 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah Satu Dokumen untuk Sidang Pleno KPU Kabupaten/Kota. Foto: OtnasusidE

"Bagaimana dengan QC?" lanjutnya.

"Itu hanya salah satu alat untuk melihat kecenderungan pilihan masyarakat secara cepat. Itu data primer dari lapangan langsung, di TPS. Ada metodeloginya. Di banyak negara itu biasa dilakukan. Indonesia juga sudah beberapa kali dilakukan. Di Pilgub juga sering dilakukan di berbagai daerah".

"Situng banyak curang," tambahnya.

Situng itu sebagai bentuk transparansi dari KPU. Data scan C1 dari ratusan ribu TPS dikirim, nah itu diinput di Situng.

Masih teringat jelas, saksi Pilpres ketika rapat pleno yang menemukan kesalahan input C1 dari dusun kami, saksi pun menanyakan kesalahan Situng KPU dalam sidang Pleno kabupaten/kota. Komisioner KPU pun menjelaskan kalau kesalahan input tersebut sudah diberitahukan ke KPU pusat dan sudah diperbaiki.

Situng KPU sebenarnya salah satu bentuk transparansi dari KPU. Penghitungan yang dipakai adalah penghitungan manual berjenjang mulai dari TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional.

Semua juga tahu. Lalu kenapa sampai sampai seorang petugas KPPS di dusun sampai ragu, padahal di dusun pasca Pemilu serentak semua adem ayem dan damai. Semua itu tak lain adalah narasi yang berhasil dibangun oleh suatu kelompok.

Aku pun mengajukan satu pertanyaan. Apakah ada kejadian di TPS pada waktu Pemilu serentak di dusun kita? Apakah ada kejadian penolakan hasil mulai dari TPS, kelurahan, kecamatan hingga penghitungan pleno kabupaten/kota oleh salah satu pasangan calon Pilpres?

Awak sendiri menjadi salah satu saksi. Awak sendiri ditinggal oleh teman yang pulang duluan karena hingga pukul 02.00 dini hari rapat pleno penghitungan suara kabupaten/kota belum selesai.

Anggota KPPS tak bisa menjawabnya. Dia terdiam, tersentak dan bingung.

Kalau saksi ada yang tak mau tanda tangan, tidak masalah. Hasil rapat pleno tetap sah karena setiap proses perhitungan ada Panwaslu, ada saksi perwakilan partai, ada saksi perwakilan dari calon dan semuanya transparan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun