Mohon tunggu...
Oscar
Oscar Mohon Tunggu... Arsitek - Bukan siapa-siapa!

Penulis Amatir, temukan saya di https://www.accubebe.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Habis Sambo, Bidik Polisi Lain, Motif Pembunuhan pun Kian Liar

10 Agustus 2022   07:55 Diperbarui: 10 Agustus 2022   22:12 1846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo via Kompas.com (HARIAN KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

Teka-teki tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo kini sudah terang. Dimana Brigadir J tewas pada tanggal 8 Juli 2022 karena di tembak atau di bunuh oleh 4 orang, Bharada E, Brigadir RR, KN dan terkahir mantan atasan Almarhum Yosua, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Penetapan tersangka Ferdy Sambo di umumkan oleh Kapolri di konferensi pers pada 9/8/2022 petang. Dan menyebutkan bahwa peristiwa tembak menembak tidak benar terjadi, namun di bunuh dengan melepaskan tembakan ke Brigadir J dengan peran masing masing dari 4 tersangka tersebut itupun di ungkapkan.

Kini sudah jelas apa sebenarnya yang terjadi dan siapa sebenarnya yang membunuh Brigadir J. Bharada E di perintahkan menembak, RR dan KN  menyaksikan dan membantu, serta Ferdi Sambo membuat skenario (merekayasa) seolah olah terjadinya tembak menembak pada peristiwa 8 July 2022 di Rumah Dinasnya.

Dan di dijeratkan pasal pembunuhan berencana dengan terancam hukuman mati. Keempatnya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Habis Sambo Dkk, Kini muncul "bidikan" lain ke arah personil polisi lain, mengenai tewasnya Brigadir J. 

Tak tanggung-tanggung ada sebanyak 31 Personil Kepolisian yang ikut "terseret" pada kasus kematian Brigadir J. Yang di duga melanggar kode etik profesi terkait peristiwa kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J

Total menjadi 31 Personil Kepolisian yang mulai di bidik atas pelanggaran Kode Etik profesi, setelah di tambah 6 Personil dari yang semula terdapat hanya 25 Personil saja.

Dengan adanya penambahan tersebut, semakin membuat gurita persekongkolan kian melebar kemana-mana.  Dan tak tanggung-tanggung mereka yang ada dalam pusaran kasus ini, rata-rata mempunyai pangkat yang tinggi. 

Dua jenderal bintang satu, dua Komisaris Besar, tiga Ajun Komisaris Besar Polisi, dua Komisaris Polisi, dan satu Ajun Komisaris Polisi serta Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Ini kemungkinan masih bisa bertambah," ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun