Mohon tunggu...
Orlando Malik
Orlando Malik Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Univerrsitas Diponegoro

TIM II KKN UNDIP PERIODE 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Undip Jalankan Dua Program Kerja dalam Rangka Mendukung SDGs dan Edukasi Pentingnya Vaksinasi Covid-19

5 Agustus 2021   14:27 Diperbarui: 5 Agustus 2021   14:34 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang (5/8/2021). Bulan Juli tahun 2021 Universitas Diponegoro kembali melaksanakan kegiatan KKN. Pada periode KKN tahun ini, kegiatan KKN berlangsung dari tanggal 30 Juni hingga 12 Agustus 2021. Kegiatan KKN TIM II Uniiversitas Diponegoro mengusung tema "Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi COVID-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)". 

Konsep KKN periode ini masih sama dengan periode kemarin, yaitu kegiatan KKN dijalankan sesuai dengan domisili masing-masing mahasiswa atau disebut KKN Pulang Kampung. Konsep ini dipilih karena gelombang kasus Covid-19 yang masih tinggi dan adanya kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Periode KKN 2021 mewajibkan setiap mahasiswa untuk membuat dua program kerja, yang mana masih sama dengan periode sebelumnya. Program pertama berkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang disesuaikan dengan disiplin ilmu dari setiap mahasiswa dan program kedua berkaitan dengan pencegahan Covid-19. Salah satu mahasiswa KKN Undip asal Semarang yang saat ini sedang mengabil S1 Hukum, bernama Orlando Malik I mengaku merasa antusias dengan konsep yang dibawa pada KKN periode ini, dengan mewajibkan setiap mahasiswa untuk membuat dua program kerja. Ia melaksanakan KKN di Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Program kerja yang dibawa oleh Orlando Malik I adalah edukasi kepada masyarakat terkait bahaya menyebarkan berita hoax dan pentingnya vaksinasi Covid-19. Program kerja pertama yang dibawanya adalah edukasi tentang bahaya menyebarkan berita hoax menurut UU ITE. Program tersebut dipilih karena menurutnya jumlah berita hoax yang tersebar di media sosial saat ini sangat banyak dan dampak dari berita hoax itu sendiri. 

Selain itu penyebaran berita hoax ini paling banyak melalui media sosial yaitu sebanyak 92.40 %. Melihat tingginya angka tersebut ditambah saat ini masyarakat sedang melakukan PPKM Darurat, yang mana hal ini membuat masyarakat lebih sering untuk bermain media sosial untuk sekedar mengisi waktu luang. Melihat hal-hal tersebut akan sangat berbahaya jika masyarakat menerima suatu berita yang ternyata hoax lalu menyebarkannya. Karena latar belakang tersebutlah ia merasa, bahwa penting untuk memberikan edukasi bahaya menyebarkan berita hoax menurut UU ITE. 

Program ini dilaksanakan secara daring (online) pada hari Sabtu, 24 Juli 2021 melalui grup WhatsApp PKK RW. 01 Kelurahan Bendan Ngisor. Program edukasi ini dibuat dalam bentuk video yang berdurasi sekitar 2 menit yang memuat diantaranya definisi, jerat hukum, hingga bagaimana melaporkan berita "Hoax". Selanjutnya program kerja kedua yang dibawanya adalah edukasi tentang pentingnya vaksinasi Covid-19. 

Menurutnya program edukasi ini dilatarbelakangi karena program vaksinasi Covid-19 in telah memasuki tahap ketiga dan tujuan dari vaksinasi Covid-19 yaitu menciptakan Herd Immunity (Kekebalan Kelompok). Program kerja ini dilaksanakan secara daring (online) pada hari Sabtu, 31 Juli 2021 melalui grup WhatsApp PKK RW. 01 Kelurahan Bendan Ngisor. Program kedua ini dibuta dalam bentuk booklet, yang memuat diantaranya tahapan vaksinasi, efek samping, serta tujuan dan manfaat dari vaksinasi Covid-19. 

screenshot-16-610b8c316e7f015c474bd8a2.png
screenshot-16-610b8c316e7f015c474bd8a2.png

Dok. Pribadi 

Kedua progam kerja KKN tersebut disambut baik oleh warga RW. 01 Kelurahan Bendan Ngisor. Dari kedua program yang telah dilaksanakan tersebut, Orlando berharap dapat bermanfaat bagi masyarakat RW.01  Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Ia juga berharap dengan adanya edukasi bahaya menyebarkan berita hoax dan pentingnya vaksinasi Covid-19, memberikan pemahaman kepada masyarakat sehinnga masyarakat dapat lebih bijak sebelum menyebarkan suatu berita dan memberikan informasi yang benar terkait vaksinasi Covid-19.

screenshot-2021-07-27-21-42-37-433-com-whatsapp-610b8d1906310e34c24eb7c2.jpg
screenshot-2021-07-27-21-42-37-433-com-whatsapp-610b8d1906310e34c24eb7c2.jpg

Dok. Pribadi 

Penulis : Orlando Malik Ibrahim

DPL        : Ir. Sulistyo, M.T., Ph.D.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun