Bangsa Indonesia ini sebagaimana yang sudah termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.Â
Hal inilah yang membuat dasar dan berkembangnya negara Indonesia hingga sampai saat ini. Kemudian di jelaskan dalam pasal 4 AD HMI "Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan islamdan bertanggung jawab atas teruwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi allah Subhanallah wataala" menjadi pondisi utama bagi kader HMI yang kemudian harus di transformasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sila ke5 "keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia".Â
Hal ini perlu di kembangkan dan dilestarikan agar apa yang menjadi keunggulan negara Indonesia tidak sirna akibat pengaruh dari dunia luar serta masyarakat tidak mudah menghilangkan apa yang sudah menjadi budi daya leluhur kita.
Oleh karenanya disisi lain dalam suatu negara yang sedang berkembang seperti Indonesia ini maka tidak ada suatu investasi yang lebih besar dan lebih berarti dari pada investasi manusia
(human investment). Sebagaimana dijelaskan dalam tafsir tujuan, bahwa investasi
manusia yang kemudian akan dihasilkan HMI adalah adanya suatu kehidupan yang
sejahtera material, spiritual, adil dan makmur serta bahagia. Kemudian di jelaskan juga dalam bukunya Ahmad Riyadh yang berjudul "Pancasila" bahwa pancasila sebagai jiwa bangsa indonesia dimana setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing yang di sebut sebagai rakyat(Hlm 46).Â
Nah kita sebagai rakyat (manusia) harus melakukan yang sifatnya manusia, dalam kata lain yang muda harus menghargai yang tua, yang tuapun hat menyangi yang muda. Disinilah penerapan nilai-nilai NDP dalam pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang harus di terapkan.
 Pada saat pula ini Indonesia sudah masuk dalam era globalisasi, dimana salah satunya ditandai dengan mudahnya masyarakat mendapatkan informasi dari berbagai dunia sebagai akibat dari perkembangan teknologi yang begitu pesat yang mengakibatkan segala lingkungan berubah-rubah, oleh karenanya dalam NDP di jelaskan bab V individu dan masyarakat telah diterangkan dimuka, bahwa pusat kemanusiaan adalah masing-masing
pribadinya dan kemerdekaan pribadi adalah hak asasinya yang pertama. Tidak
sesuatu yang lebih berharga daripada kemerdekaan itu. Juga telah dikemukakan bahwa manusia hidup dalam suatu bentuk hubungan tertentu dengan dunia sekitarnya,sebagai mahkluk sosial, manusia tidak mungkin memenuhi kebutuhan kemanusiaannya dengan baik tanpa berada ditengah sesamanya dalam bentuk-bentuk hubungan tertentu. Maka dalam masyarakat itulah kemerdekaan asasi diwujudkan. Justru karena adanya kemerdekaan pribadi itu maka timbul perbedaan-perbedaan antara suatu