Sebagai Negara kepulauan yang memiliki suku, agama, ras,budaya, dan tentunya bahasa yang beragam menjadikan Indonesia sebagai Negara yang memiliki budaya yang majemuk serta sebagai Negara dengan bahasa terbanyak di dunia setelah papua new guiniea. Dan tentunya dengan semboyan bhineka tunggal ika, dimana meskipun dengan budaya, ras, suku, serta bahasa yang berbeda namun tetap satu yakni Indonesia. Tentunya hal tersebut adalah kekayaan yang tidak bisa dimiliki oleh Negara lain yang kemudian menjadi tugas kita untuk terus menjaga sehingga mampu bersaing dan bersinergi dengan kemajuan teknologi modern.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan serta bahasa pengantar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara telah lama digaungkan, jauh sebelum Indonesia merdeka, semangat persatuan berbahasa Indonesia telah ada ketika para pemuda dari berbagai daerah diindonesia berkumpul di Jakarta yang kemudian peristiwa tersebut dikenal dengan sumpah pemuda.
Seiring dengan perkembangan zaman bahasa Indonesia kian mengalami perubahan khususnya dalam penggunaan bahasa yang baik dan benar tanpa di campur aduk dengan bahasa gaul, maupun bahasa asing. Penggunaan bahasa prokem atau bahasa yang dipergunakan oleh anak remaja merupakan sebuah perilaku menyimpang yang mengabaikan bahasa Indonesia yang merupakan identitas bangsa, yang kemudian akan berdampak buruk dan terus menggerogoti bahasa Indonesia saat ini dan masa yang akan datang.
Penggunaan bahasa gaul kini menjadi primadona masyarakat dan tidak bisa terbantahkan lagi jika telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan oleh masyarakat itu sendiri. Bahkan, menjamurnya bahasa gaul tersebut di dukung juga oleh beberapa media seperti televisi, radio, dan media sosial yang kemudian dengan keserampahan media tersebut membuat persebaran bahasa gaul hingga ke pelosok dan tanpa mengenal batas usia. Padahal, media hadir bukan hanya mengibur, memberikan informasi, tapi harus memberikan edukasi kepada masyarakat adalah hal yang paling utama.
Belum lagi banyaknya penggunaan bahasa gaul dikalangan pejabat publik, pegiat seni dan sebagainya hal tersebut juga menjadi sesuatu hal yang tidak boleh dilakukan karena mereka adalah komunikator utama dalam komunikasi yang banyak memberikan pesan terhadap masyarakat dan tentunya bisa berdampak terhadap yang melihat dan mendengar.
Sejumlah kata-kata seperti salting, abababil, cabe-cabean, cius, miapa,gabut,gaje, manakutehe,woles, anjir, kamseupay,dan alayers. Munculnya sejumlah kata-kata tersebut adalah bukti nyata jika identitas bangsa yakni bahasa Indonesia sedang tidak baik-baik saja, yang kemudian akan menjadi sebuah budaya dalam suatu generasi. Dimana, jika generasi satu terus membudayakan bahasa gaul maka akan terus turun ke generasi selanjutnya dan tentunya budaya berbahasa Indonesia yang baik dan benar kian hari akan terus mengalami kemunduran dan memudar di tengah moderenisasi masyarakat.
Dampak lain dari penggunaan bahasa gaul yang secara terus menerus terjadi juga akan berdampak terhadap sulitnya seseorang dalam menggunakan bahasa Indonesia yang benar yang sesuai dengan kaidah berbahasa, kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) serta penggunaan bahasa yang baik dan sopan ditengah masyarakat sesuai situasi dan kondisi
Jadi, inovasi yang harus dilakukan anak muda terkait persoalan tersebut adalah dengan melakukan
- Kolaborasi dengan berbagai pihak dalam hal kampanye dan edukasi kebahasaan dan kesastraan seperti pemerintah, kampus, sekolah, bahkan para pemilik gerai makanan dan cafe yang sekiranya banyak dikunjungi oleh banyak orang khususnya anak muda.
- Kampanye di media sosial seperti instagram, twitter, bahkan di aplikasi tiktok dengan banyak melakukan kerja sama dengan selebgram
- Menciptakan papan permainan yang kreatif dan berisi bahasa baku, bahasa daerah ataupun permainan monopoli bahasa dan permainan uno bahasa
#BahasaIndonesia
#prokem
#YopinPratama