Mohon tunggu...
Nanang Dwi
Nanang Dwi Mohon Tunggu... Freelancer - Tinggal di Bojonegoro

Menulis untuk kemajuan bersama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kajari Bojonegoro: BKD Bentuk Keseriusan Bupati Anna Muawanah Membangun Desa

26 Desember 2021   10:02 Diperbarui: 26 Desember 2021   10:22 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
I Dok Pemkab Bojonegoro

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri Bojonegoro, mendukung penuh program Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang sekarang ini mulai diberikan kepada 239 desa dari 419 desa di Bojonegoro.

Bantuan yang diberikan oleh Pemkab Bojonegoro merupakan wujud nyata pemerataan pembangunan sebagai salah satu realisasi program prioritas Bupati Anna Mu'awanah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam, mengatakan, jika program BKD sekarang ini merupakan bentuk keseriusan Bupati Anna Mu'awanah membangun desa."Oleh sebab itu, sudah seharusnya Forkompimda mendukung dan ikut mendampingi,"tegasnya, Minggu (26/21/2021).

Sebagai jajaran Forkompimda, pihaknya sangat mensupport program tersebut dengan ikut mendampingi untuk turun langsung ke lapangan meninjau pelaksanaan BKD oleh desa-desa baik cor beton maupun aspal.

"Kami dukung program Bupati Anna ya, karena nampak sekali keseriusan dari beliau dalam melaksanakan pembangunan di Bojonegoro,"tandasnya.

Pihaknya berharap semua pihak bisa mendukung program BKD, karena tentunya bertujuan untuk kebaikan bagi masyarakat luas.

"Saya juga menghimbau agar semua  desa yang mendapat bantuan tetap melaksanakan regulasi yang ada. saya tidak mau mereka mengerjakannya asal-asalan. apalagi menimbulkan terjadinya melawan hukum,"pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun