Mohon tunggu...
Nanang Dwi
Nanang Dwi Mohon Tunggu... Freelancer - Tinggal di Bojonegoro

Menulis untuk kemajuan bersama

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemekaran Wilayah Desa di Leran Diikuti Bupati Bojonegoro Anna Muawanah

7 Desember 2021   19:32 Diperbarui: 7 Desember 2021   19:34 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
I Dok Pemkab Bojonegoro

Bojonegoro -- Musyawarah desa (musdes) menjadi tahapan selanjutnya dari proses pemekaran desa. Ditargetkan keputusan musdes rampung tiga bulan mendatang. Informasi tersebut disampaikan saat sosialisasi pemekaran desa di Balai Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (6/12/2021).

Adapun musdes yang nantinya dilakukan oleh pemdes dari pemekaran empat desa akan membahas pembagian pemecahan wilayah, usulan nama desa, hingga pembagian aset desa.

Dalam arahan secara virtual, Bupati Bojonegoro menjelaskan, tujuan pemekaran desa untuk mempercepat pelayanan seperti kependudukan dan penanganan di tingkat desa. Misalnya, ada sesuatu yang tidak diinginkan, pendekatan territorial dapat mempercepat penanganan. Sedangkan, pada alokasi dana dengan pemekaran, maka nomenklatur yang selama ini sudah diperoleh masing-masing desa juga akan berlaku di desa terbaru.  "Dengan sosialisasi ini, sekaligus brainstorming dan sharing dengan masyarakat yang terbaik untuk pemekaran Desa Leran seperti apa. Mudah-mudahan terwujud dengan baik agar masyarakat terlayani dengan seksama," ucap Bupati Anna.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro Machmuddin menyampaikan, kegiatan sosialisasi pemekaran di Desa Leran, Kecamatan Kalitidu merupakan bagian tahapan yang dilalui mulai dari tahapan pengajuan dari desa yang diprakarsai desa dan masyarakat Desa Leran, kemudian disampaikan kepada Ibu Bupati Bojonegoro melalui permohonan pemekaran dari Pemdes Leran.

"Permohonan ini telah ditindaklanjuti dengan pelaksanaan evaluasi. Evaluasi ini menyatakan, dari empat indikator, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu telah memenuhi syarat pemekaran desa," tutur Machmuddin.

Adapun empat indikator tersebut yakni indikator pemerintahan desa, indikator pembangunan, indikator pemberdayaan masyarakat, dan indikator kemasyarakatan. Lanjutan tahapan pemekaran desa yaitu sosialisasi. Tahapan sosialisasi dalam rangka untuk melakukan tahapan selanjutnya yaitu musdes. Setelah tahapan musdes, pengajuan untuk menetapkan desa persiapan untuk kemudian menuju desa definitif.

"Target dari Ibu Bupati, musdes selesai dalam tiga bulan. Tapi saya optimis, di Januari atau Februari 2022 musdes selesai. Cukup dua bulan," katanya.

Lanjutnya, seperti yang disampaikan Ibu Bupati, pemekaran desa selain untuk mempercepat pelayanan, juga terkait pembangunan. Di saat desa sudah dimekarkan, dipastikan masing-masing desa mempunyai haknya masing-masing. Machmuddin mencontohkan dengan ADD dan DD. Setelah dinyatakan desa persiapan menjadi desa definitif, maka hak desa menjadi sama. Diharapkan pada saatnya nanti, proses pembangunan di desa yang sudah dimekarkan dipastikan juga akan mengikuti apa yang ada di desa induk.

"Percepatan pelayanan juga didukung oleh berbagai pihak. Salah satunya Capilduk. Di 2022 segala berkas kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran dan kematian dapat diurus ditingkat desa," imbuhnya.

Acara turut dihadiri oleh Forkopimca Kalitidu, Pemdes Leran, tokoh masyarakat, agama, pemuda dan perempuan. [cs/]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun