Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Politik

Megawati [Tak] Pernah Ingkar Janji

16 Maret 2014   19:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:52 1915
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_326757" align="aligncenter" width="461" caption="detik/ihidkk/antara/langsungpilih"][/caption]

Joko Widodo dicapreskan, bukan nyapreskan diri; setidaknya itu salah satu kelebihan Kandidat Presiden RI, Joko Widodo. Gubernur DKI tersebut bukan karena ada uang dan kemauan sendiri mencapreskan diri. Jokowi dicapreskan karena para petinggi PDIP melihat, mendengar, dan memenuhi permintaan publik dan mungkin juga tekanan pendukung Jokowi dari luar partai. Bisa jadi, seandainya di luar PDIP dan ada dalam Parpol Gurem pun, publik akan memintanya sebagai Capres.

Pencapresn Jokowi (oleh rakyat, publik, pendukung, dan PDI P) itu pun, menimbulkan perubahan peta kekuatan politik; para politisi yang ingin menjadi Kandidat Presiden RI pada Pil-Pres/Wapres 2014,  mulai berhitungn ulang, antara maju atau tidak mereka. Mereka memperhitungkan Jokowi Factor yang tak mudah diruntuhkan dan dikalahkan.

Di saping itu, pencapresan Jokowi, walau masih untuk kalangan sendiri, dan belum resmi dari KPU PUSAT, sudah menjadikan banyak orang gerah dan panas hati Kegerahan, kepanasanhati, kehangatan politik tersebut, agaknya merambah kemana-mana. Tak sedikit dari mereka yang dikenal sebagai kaum oposan-opisisi terhadap Jokowi menyuarakan hal-hal negatif tentang Jokowi.

Selain itu (hal-hal di atas), tak disangka-sangka, entah siapa yang memulai, di berbagai media news online, muncul semacam perjanjian pembagian kekuasaan antara Megawati dan Prabowo pada tahun 2009 yang lalu. Kontrak lama, dari masa lalu, yang kini diungkit, seakan ingin menujukna bahwa Megawati telah ingkar janji.

Memunculkan perjanjian rahasia dan terbatas antara Kandidat Presiden Megawati serta Kandidat Wapres Prabowo (yang tadinya menjadi rahasia meraka berdua serta kalangan terbatas PDIP dan Gerindra) tersebut, mungkin saja ingin memperlihatkan bahwa Megawati (dan juga PDIP) telah lupa janji dan melupakan komitmen.

Tetapi, apakah memang seperti itu!? Coba perhatikan isi Perjanjian tersebut [caption id="attachment_326766" align="aligncenter" width="400" caption="doc detik/indonesiahariinidalamkata-kata/"]

1394949469595220774
1394949469595220774
[/caption] Jelasnya sebagai berikut:
  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009
  2. Prabowo Subianto sebagai Wakil Presiden, jika terpilih mendapat penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri, berdaulat di bidang politik dan berkepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan dalam produk hukum yang sesuai perundang-undangan yang berlaku
  3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet berdasarkan pada penugasan butir 2 di atas. Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait, menteri-menteri tersebut adalah: Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan
  4. Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI Perjuangan dan 8 program aksi Partai Gerindra untuk kemakmuran rakyat
  5. Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 ditanggung secara bersama-sama dengan prosentase 50% dari pihak Megawati Soekarnoputri dan 50% dari pihak Prabowo Subianto
  6. Tim sukses pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dibentuk bersama-sama melibatkan kader PDI Perjuangan dan Partai Gerindra serta unsur-unsur masyarakat
  7. Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014

Jakarta 16 Mei 2009

Perhatikan kata-kata yang berwarna biru; bisa dikatakan bahwa perjanjian tersebut berlaku selama kampanye Pil-Pres/Wapres 2009 dan jika mereka terpilih, maka akan terjadi nomor 7. Jika pada waktu itu, 2009, Megawati menjadi Presiden, dan Prabowo adalah Wakil Presiden, maka sekarang, 2014, Megawati berkewajiban (sesuai dengan isi perjanjian) mendukung Prabowo Subianti sebagai Capres.

Konteks dan sikon Perjanjian Mega-Prabowo tersebut adalah sikitaran Pencalonan dan Pemilihan Presiden pada tahun 2009; serta jika menang pada Pilpres tersebut. Jadi, hanya terbatas serta dibatasi oleh rentang waktu saat itu, bukan untuk seterusnya.

Faktanya, pada tahun 2009 Mega-Prabowo kalah dari SBY-Bud, itu berarti poin 7 dari perjanjian Megawati-Prabowo telah gugur atau dengan sendirinya tak berlaku. Dengan demikian, sama sekali tiada gunanya mempublish perjanjian Mega-Prabowo pada 2009 tersebut, yang ingin menunjukan adanya pengingkaran terhadap janji bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun