Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menanti Pasukan Penjaga Perdamaian di Ukraina

1 Juli 2022   13:49 Diperbarui: 4 Juli 2022   09:52 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Kompas: Pasukan Penjaga Perdamaian dari RI

Bogor, Jawa Barat | Dunia memberi apresiasi tertinggi terhadap karena keberanian Presiden Jokowi yang secara marathon, tanpa lelah, melakukan percakapan dengan Presiden Ukraina dan Rusia. Ia bukan sekedar Ketua G 20 yang politis dan simbolis, melainkan Sosok Pemimpin. Pemimpin yang concern terhadap perdamaian Dunia dan kesejahteraan kemanusiaan.

Presiden Jokowi telah menujukan kepada Dunia agar kemanusiaan yang tercabik-cabik di Ukraina segera dipulihkan dengan penghentian konflik, stop perang, serta membangun damai dan perdamaian.

Namun, apakah hanya selesai hingga pada romantisme pertemuan tersebut serta pujian dan liputan media? Seharusnya tidak!

Skema Perdamaian yang disampikan Presiden Jokowi, harus ditindaklanjuti dengan pertemuan antar kedua Negara (Ukraina dan Rusia) di Wilayah Netral; dilakukan oleh pejabat 'level dua (dari Presiden)' misalnya Menteri Luar Negeri, Menteti Pertahanan, atau pun Utusan Khusus. Mereka, bisa bertemu di Indonesia, misalnya di Jakarta, Bali, atau pun Jogja.

'Jalan Terbuka' menuju perdamaian yang telah dibuka tersebut, selanjutnya membuka pintu masuk untuk PBB, utamanya UHNCR, serta membentuk 'Komisi Baru' untuk Perdamaian antara Rusia-Ukrania. Dan, jika semuanya berjanlan lancar, makai, tak pakai lama, (akan) ada Pasukan Penjaga Perdamaian di Ukraina; yang ini, Indonesia punya banyak pengalaman, pastinya ikut serta.

Penempatan Pasukan Perdamaian pun harus melalui keputusan Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB; serta dalam koordinasi Sekretariat PBB; plus berdampingan dengan Organisasi di bawah PBB lain, misalnya UHNCR.

Fungsinya jelas, membantu negara-negara yang dilanda konflik, tapi mau menciptakan perdamaian. Oleh sebab itu harus (i) ada persetujuan dari Negara-negara yang bersengketa, (ii) netral atau ketidakberpihakan, dan (iii) tidak menggunakan kekuatan senjata kecuali untuk membela diri dan mempertahankan amanat atau mandat.

Dengan demikian, walau terlihat berliku dan menempuh jalan panjang menuju perdamaian, tapi walau seperti itu, upaya dan proses damai serta perdamaian harus terus bergulir. Tak ada kata 'batal' dan 'stop' untuk hal tersebut.

Oleh sebab itu, kini Menlu RI, Dubes RI di Ukraina, Rusia, AS, Uni Eropa, dan PBB wajib meneruskan Skema dan Jalan Perdamaian yang telah dibangun Presiden Jokowi.

Sungguh! Manusia Jokowi itu, bukan saja bisa membangun Jalan Tol, tapi juga menciptakan Jalur Bebas Hambatan untuk Perdamaian Dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun