Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hidup Wajar agar Tak Menjadi "Persona Non Grata dan Not to Land"

18 Mei 2022   14:07 Diperbarui: 18 Mei 2022   14:40 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bogor, Jawa Barat | Salah satu ciri hidup dan kehidupan manusia adalah mobilitas atau bergerak; mobilitas tersebut bisa terbatas atau pun melewati batas-batas geografis, misalnya lintas Kota, Provinsi, dan Negara.

Jika seseorang melakukan "visit ataupun traveling" ke Negara lain, tidak melulu karena ada uang tiket, paspor, dan visa. Ada hal-hal lain, kadang tak terduga dan diduga, yang menjadi syarat baku pada Negara tertentu. Dan, siapa pun yang mau masuk ke Negeri tersebut, bisa ditolak jika tak sesuai kriteria syarat baku itu.

Penolakan terhadap orang atau pun komunitas yang (akan) masuk di suatu Negara, minimal, karena ia/mereka termasuk 1 atau 2 hal ini: Persona Non Grata dan Not to Land Notice.

Persona Non Grata

Persona Non Grata, (Latin, harfiah: orang yang tak diinginkan), biasanya dalam konteks politik dan diplomasi internasional. Negara penerima dapat menyatakan status persona non grata kapan saja tanpa harus menjelaskan alasan keputusannya.

Orang-orang yang di-persona non grata-kan biasanya tidak boleh hadir di suatu tempat atau negara. Apabila ia sudah berada di negara tersebut, maka ia harus diusir dan dideportasi.

Not to Land Notice

Not to Land dan Not to Land Notice; dua-duanya hampir sama. Not to Land, kriteria orang seperti ini, langsung dikembalikan ke negara bersangkutan pada menuju negara pemberangkatan.

Not to Land Notice; orang tersebut tetap dipulangkan, tapi harus menunggu di 'ruang tahanan Imigrasi," untuk menanti jadwal keberangkatan moda transportasi.

 ####

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun