Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

2030 Bonus atau Bencana Demografi

30 Maret 2021   17:08 Diperbarui: 30 Maret 2021   17:29 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangsel, Banten | Tahun 2030, sejumlah prediksi menyatakan bahwa Indonesia menjadi negara keempat terbesar di dunia dengan jumlah penduduk sebanyak 295 juta, dengan trend kenaikkan mendekati 300 juta. 

Tapi, berbanding terbalik dengan Negara-negara lain, seperti Jepang, China hingga Uni Eropa, justru mengalami penurun jumlah penduduk usia produktif; namu semakin banyak lansia.

Jadi ingat. Beberapa tahun lalu, tak sedikit  elite bangsa menyatakan bahwa ledakan pertumbuhan penduduk tersebut, pada tahun  2030 itu, merupakan bonus demografi di Indonesia. Dan, Bonus demografi adalah cerminan dari angka rasio ketergantungan atau dependency ratio; yakni rasio antara kelompok usia non-produktif produktif.

Bonus Demografi di Indonesia, umumnya dipahami sebagai "Pada 2030, jumlah orang Indonesia usia produktif, usia15-64 tahun,  jauh lebih banyak dari mereka non-produktif (anak-anak dan lansia)." Maka, puncak bonus demografi yaitu sekitar tahun 2030, angka rasio ketergantungan tersebut mencapai angka terendah, yakni sekitar 44%.

Sebagai Bonus Demografi? Betulkah? Atau, malah merupakan Bencana Demografi.

Sejumlah pakar menyatakan bahwa Bonus Demografi itu merupakan hal positif, dengan alasan, (i) banyaknya jumlah penduduk usia produktif, sebagai angkatan kerja, (ii) mereka bisa menjadi tenaga kerja yang murah di berbagai sektor, (iii) dampak ikutannya, jadi daya tarik investor, (iv) adanya investasi dan lapangan kerja, (v) memunculkan perbaikan ekonomi masyarakat.

Ok lah. Terima saja. Namun, coba perhatikan hal lainnya.

Sekarang 2021, dan sembilan tahun ke depan jadi 2030, hanya sebentar serta tak lama. Itu bisa bermakna, Pemerintah, terutama Pemda, berproses dan telah menyiapkan semua semua hal yang menyangkut hidup serta kehidupan sangat banyak orang.

Termasuk menyiapkan hal-hal seperti perumahan, moda transportasi, sarana pendidikan, kesehatan, kenyamanan lingkungan, kebebasan interaksi, serta aktualisasi diri, dan lainnya.

Semuanya itu sudah ada dan terlihat, atau masih bayang-bayang kelabu. Karena, tanpa persiapan dan kesiapan, dari sekarang, maka apa yang disebut Bonus Demografi itu akan menjadi Bencana Demografi.

Pada konteks itu, Bencana Demografi dimaknai sebagai "Adanya besaran jumlah penduduk yang tidak produktif; itu terjadi karena (i) minim pendidikan, (ii) kualitas kesehatan rendah, (iii) tinggal di area kumuh, padat perumahan, dan lingkungan kotor, (iv) minimnya lapangan kerja, (v) penghasilan rendah, bahkan banyak yang pengangguran dan pelaku kriminal."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun