Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Lebih dari 14.000 Kasus Kecurangan pada Pilpres

2 Mei 2019   08:47 Diperbarui: 2 Mei 2019   10:27 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan Layar Komoas Com

Catatan Pertama.
Pada masa kekinian, kosa kata curang dan kecurangan digunakan secara gampangan, tanpa memperhatikan sikonnya. Bahkan, dengan mudahnya orang berseru bahwa terjadi curang dan penuh kecurangan; serta dihubungkan dengan segala sesuatu yang dinilai 'tidak sesuai dengan penilai, ukuran, anggapan diri sendiri.'

Curang dan kecurangan telah dipergunakan pada ranah politik, kuasa, dan kekuasaan; dan dimaknai sebagai menyalahgunakan kekuatan, kuasa untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan serta kekuasaan, [Lengkapnya, Klik]

Catatan Kedua.
TKN Jokowi-Ma'ruf menerima 14.843 laporan pengaduan kecurangan Pilpres RI; sebaran kecurangan dari Aceh hingga Papua.

Bentuk kecurangan tersebut antara lain intimidasi, praktek politik uang, surat suara tercoblos, dan salah input formulir C1, [Lengkapnya, Klik Kompas.Com]


#

Hampir dua Minggu lalu, tak lebih dari 24 jam setelah Pilpres 17 April 2019, kubu Prabowo-Sandi telah menyatakan diri sebagai pemenang. Kemudian, hal tersebut diikuti dengan deklarasi bahwa Prabowo Subianto adalah Presiden RI.

Semuanya, dilakukan, ringkasbya, berdasar frasa 'terjadi kecurangan pada Pilpres sehingga perhitungan cepat memenangkan Jokowi-Ma'ruf. Padahal, menurut data BPN, Prabowo-Sandi yang menang.' Narasi tentang Pilpres curang itulah yang kini menyebar dan tersebar ke segala arah.

Penyebaran itu dilakukan secara TSM oleh para pendukung Prabowo-Sandi; tujuannya agar terjadi kebingungan publik. Dan, agaknya mereka berhasil. Rakyat kurang mampu (dan tidak mau serta malas ) mengakses informasi yang valid, menjadi percaya terhadap narasi sesat dari BPN.

Di samping itu, tuduhan Pilpres curang dari BPN ternyata tidak berdasar bukti dan data yang valid. Bahkan, BPN tidak mampu mempublikasikan hasil dapatan mereka tentang kecurangan Pilpres. Mereka hanya berteriak di Dumay, tanpa langkah nyata, seperti melaporkan ke Bawaslu.

Pada sikon seperti itulah, kemarin, TKN Jokowi-Ma'ruf mempublikasikan hasil laporan dari masyarakat, relawan, dan petugas dari TKN tentang kecurangan sebelum, selama, dan sesudah Pilpres 17 April 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun