Dari Belantara Jawa Barat--Simak
November 2017 yang lalu, Gubernur DKI Jakarta menyatakan bahwa, "Ini diperluas yang boleh digunakan. Jadi, kalau semula pendidikan, sosial, budaya, dan agama tidak masuk, sekarang jadi boleh. Masyarakat harus mengajukan izin terlebih dahulu untuk menggunakan Monas sebagai tempat acara. Monas biasanya libur Senin. Pagi ini diinstruksikan buka. Begitu juga besok. Mulai sekarang, jika Senin adalah hari libur nasional maka Monas tetap buka. Monas tutup di hari Senin di luar hari libur nasional."
Januari 2018,Wakil Gubernur DKI Jakarta menyatakan bahwa, "Kami rencana untuk buat ini kayak central park di mana ini (Monas) akan jadi park, bukannya jadi garden. Kalau garden itu kan hanya dilihat, park itu bisa dinikmati oleh warga. Kami harapkan di Monas, begitu pagarnya dicopot, mereka menjaga rumputnya. Jadi, mereka boleh menginjak, tapi harus dijaga karena ini aset milik bersama, milik rakyat juga." (Januari 2018).
Tentang Garden, Park, dan Taman Sekitar Monumen Nasional
Garden, harfiah artinya kebun. Bisa juga bermakna lahan atau halaman atau yang berdampingan dengan rumah; ditanami berbagai macam tanaman, biasanya bernilai ekonomi, misalnya bunga, sayur mayur dan tumbuhan umur pendek lainnya; atau sebidang tanah tempat tanaman yang dibudidayakan.
Park harfiah artinya taman. Bisa juga bermakna lahan yang yang ditanam berbagai tumbuhan (termasuk tanaman langka, budi daya tumbuhan, dan lain sebagainya), yang ditata bergitu rupa sehingga tampak indah, rapi, enak dipandang. Karena keindahan itu, maka taman sekaligus sebagai area terbuka untuk rekreasi. Di dalamnya ada interaksi
Monumen Nasional atau Monas atau Tugu Monas. Adalah tugu setinggi 132 meter (433 kaki) yang didirikan pada mulai 17 Agustus 1961, dan dibuka untuk umum pada 12 Juli 1975. Monas dibangun sebagai "Gedung dan Tugu." Lantai-lantai bawahnya merupakan Museum Sejarah Perjuangan Kemerdekaan RI, termasuk suara asli Presiden Soekarno ketika membaca Proklamasi; Lantai Tugu, hanya ruang kosong berisi tangga atau pun lift ke puncak; Puncak Monas ada atau berbentuk 'stupa' lidah api berbungkus emas. Lidah api emas yang menyala tersebut merupakan simbol semangat bangsa Indonesia ketika melawan penjajah dan penindasan.
Oleh sebab itu, Monas dan kawasan sekitarnya ditata begitu rupa, agar selalu dan nampak sangat rapi, indah, dan asri, dan enak dipandang. Dengan demikian, bisa dikatakan Monas dan kawasan sekitarnya merupakan paduan parkdan garden.Suatu kawasan terpadu yang di dalamnya ada paduan yang bernilai historis, edukasi, rekreasi, dan semangat revolusioner sebagai bangsa dan negara yang merdeka.
Monas Era Kekinian
Gagasan dan idea cemerlang para Petinggi DKI Jakarta tersebut, telah diperkuat dengan Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2017. Pergub itu merupakan revisi dari Pergub Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional. Dengan demikian Monas, setelah sekian tahun, jika dipandang dari atas Jalan Kereta Api Layang arah bolak-balik Gondangdia-Gambir-Juanda, begitu rapi, indah, dan tertata asri, berubah total.
Monas (kembali) menjadi area bebas masuk keluar, tanpa pagar taman atau pagar pembatas rumput; siapa pun bisa duduk di atas rumpu, bersandar pada batang-batang pohon, kemudian meninggalkan sampah di sekitarnya. Itu, pada siang hari. Bagaimana jika pada malam hari? Karena Monas telah menjadi Park, menurut Wagub DKI Jakarta, maka kemungkinan, akan seperti era lalu; para penuh PSK Perempuan dan Pria tersebar pada area gelap dan remang.