"Melalui OK OCE, akan melakukan kerja sama untuk pendampingan sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Respons dari masyarakat untuk mengikuti OK OCE semakin terasa. Masyarakat sangat antusias menyambut peluang dari terciptanya lapangan kerja.
Lapangan pekerjaan untuk mereka sendiri.
Jadi selama ini perbedaan mendasar kami dengan program gubernur dan wakil gubernur adalah kami melibatkan masyarakat, melibatkan elemen-elemen pemangku kepentingan untuk menciptakan solusi bagi permasalahan bagi warga Jakarta, yaitu lapangan pekerjaan.
Dengan begini, kami memfasilitasi dunia usaha ikut berpartisipasi perbankan, baik yang konvensional maupun yang syariah, ikut melakukan penetrasi, menciptakan peluang-peluang usaha.
Program OK OCE menjawab kebutuhan dari minimnya lapangan kerja dari Pemprov DKI karena anggaran yang terbatas.
Kita serahkan kepada masyarakat. Mereka bikin pasukan rompi biru JWO (Jaringan Wirausaha OK OCE).
Mereka sekarang menciptakan lapangan kerja buat mereka sendiri.
Sekarang (OK OCE) sudah ada di 44 kecamatan."
----
Perhatikan yang berikut ini.
Program Kerja Pedagang Usaha Kecil Jakarta Selatan