Mohon tunggu...
Ony Edyawaty
Ony Edyawaty Mohon Tunggu... Guru - pembaca apa saja

hanya seorang yang telah pergi jauh dari rumah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kerinduan Para Calon Jamaah Haji Indonesia 2021 dalam Kepedihan yang Sempurna Hari Ini

3 Juni 2021   22:39 Diperbarui: 3 Juni 2021   22:39 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: kompas.com

Hari ini, Kamis 3 Juni 2021, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengumumkan secara resmi pembatalan keberangkatan Calon Jamaah Haji Indonesia 2021.  Pembatalan, atau penolakan Kerajaan Arab Saudi terhadap calon jamaah akibat persyaratan yang tidak dapat dipenuhi, atau apapun itu.  Tiada yang mampu menjelaskan sebuah perasaan kompleks berupa kenikmatan beribadah di Tanah Suci Mekah dan Madinah, kecuali dengan sudut pandang iman. 

     Bagi yang belum pernah, atau yang akan menjelang, ibadah haji kerap sedikit (atau banyak) dicemari dengan nafsu pamer (riya).  Satu hal yang agak sulit ditaklukkan karena ibadah haji memang sangat istimewa. Ibadah ini menuntut setidaknya dua hal penting, yaitu fisik yang kuat (idealnya pada usia yang belum terlalu tua) dan biaya yang besar (ongkos perjalanan dan biaya untuk mereka yang ditinggalkan ibadah).  Kedua hal ini tentu saja tidak dapat dipenuhi oleh sembarang orang.  Calon jamaah haji biasanya telah melakukan persiapan panjang selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun.  Mengumpulkan biaya yang tidak sedikit tidak jarang membuat usia tak terasa sudah semakin beranjak tua. Peristiwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji selama dua tahun berturut-turut tentu sangat merisaukan, karena tiada seorangpun tahu sampai kapan nafas ini melekat dan kesehatan masih didapat.

     Rasulullah dalam sebuah Hadits pernah melukiskan kewajiban haji seperti mencabut sebatang pohon.  Saat masih kecil (muda), pohon itu akan lebih mudah dicabut sementara jika ditunda-tunda, ia akan semakin besar dan kuat menancapkan akarnya ke bumi, sehingga akan menjadi sungguh sulit.  Sayangnya, hanya sedikit orang yang dianugerahi kemampuan keuangan untuk membiayai perjalanan ibadah haji yang jauh dan lama di usia yang masih muda.  Kenyataan ini diperparah dengan panjangnya daftar antrian pemberangkatan yang bisa mencapai 25 tahun sejak pelunasan. 

     Sebenarnya waktu antrian pemberangkatan yang begitu lama bisa dipahami karena tingginya tingkat antusiasme umat serta Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbesar di dunia.  Seharusnya pemerintah betul-betul memprioritaskan efisiensi regulasi, melancarkan segala hambatan dan memperlebar kesempatan.  Salah satunya yang sudah berjalan selama ini sebelum pandemik adalah melarang jamaah haji berangkat haji lebih dari satu kali, atau memberikan tenggang waktu setidaknya lima tahun bagi seorang jamaah haji untuk dapat kembali menunaikan ibadah haji ke tanah suci.

      Banyak sebenarnya hal-hal besar yang dapat kita lakukan untuk menjamin dan mempermudah hak warga negara menunaikan ibadah haji. Mulai dari menjaga iklim sejuk dan tidak terus menerus membiarkan keributan internal atau eksternal umat Islam yang besar ini, sampai lobby dan penanganan pandemi yang baik (vaksin, karantina wilayah), serta menanamkan investasi dengan membangun sendiri asrama haji, penginapan sampai dapur umum dan kapling khusus bagi Jamaah Haji Indonesia di Mekah, Medinah dan Arafah.

     Malaysia, salah satu negara dengan jumlah penduduk bergama Islam yang besar juga, bahkan sudah memiliki hotel dan dapur umum khusus bagi para jamaah hajinya di Mekah dan Madinah.  Kita dengan potensi puluhan kali lipat, belum juga bergerak, sementara Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang disebabkan keterkaitan historis yang kuat sampai-sampai bergelar "Serambi Mekah" bahkan sudah memiliki sendiri fasilitas khusus bagi para jamaahnya.

     Kenyataan peniadaan keberangkatan jamaah haji ini tentu sangat menyedihkan.  Saya meyakini, sebelum keluarnya keputusan pemerintah Kerajaan Arab Saudi tentang daftar negara, kuota dan persyaratan jamaah haji yang boleh masuk 2021, sebenarnya sudah didahului dengan pemberian  sejumlah kisi-kisi dan komunikasi.  Nampaknya pemerintah kita kurang sigap dalam merespon sinyal-sinyal itu.

     Situasi pandemi yang cukup berbahaya memang mengakibatkan pengurangan peserta ibadah haji.  Jika dalam situasi normal, terdapat paling tidak empat  sampai empat setengah juta  umat Islam yang menunaikan ibadah haji, maka pandemi mensyaratkan jarak aman.  Jumlah jamaah yang diperbolehkan berkurang setidaknya lima puluh persen.  mau tidak mau, kuota jamaah haji di berbagai negara akan mengalami pengurangan yang signifikan.

     Pengurangan kuota jumlah jamaah haji pada musim pandemi nampaknya bukan satu-satunya kebijakan yang ditempuh oleh Kerajaan Arab Saudi. Demi keselamatan bersama, Kerajaan Arab Saudi juga menyeleksi ketat negara-negara mana yang boleh mengirimkan jamaahnya.  Penilaian dilakukan berdasarkan cara penanganan situasi pandemi yang telah dilakukan di berbagai negara. Progres vaksinasi dan jenis vaksin yang dipakai, karantina wilayah dan kebijakan publik yang konsisten pada pembatasan mobilitas dan perkumpulan massa, segala sesuatu yang menyangkut tingkat keseriusan pemerintah dalam menangani pandemi tak luput dari pertimbangan.

      Banyak pihak yang menduga bahwa kegagalan negara kita dalam memberangkatkan jamaah haji tidak lepas dari kegagalan pemerintah menangani pandemi.  Kita memang tidak seperti India (semoga jangan pernah) dengan berbagai kengerian kematian massal dan kolapsnya ribuan unit pelayanan kesehatan.  Namun kita banyak mencatat inkonsistensi pihak-pihak pemegang regulasi (stake holder) yang tidak memberikan teladan pada penerapan protokol kesehatan (kasus terakhir yang saya ingat adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang mengadakan pesta ulang tahun dan dihadiri ratusan tamu undangan tanpa prokes).  Tetap menyelenggarakan keramaian dan pesta, tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, bahkan tidak mengantisipasi hal-hal yang memicu kerumunan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun