Mohon tunggu...
Onrizal
Onrizal Mohon Tunggu... -

Forest ecology. Untuk bumi lebih baik (onrizal03[at]yahoo.com; onrizal.wordpress.com)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tsunami, Mangrove dan Wilayah Indonesia

26 Desember 2012   03:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:02 1096
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Hari ini, tepat 8 tahun lalu, 26 Desember 2004, gempa besar pada skala 9,3 skala richter di Lautan Hindia, 150 km sebelah barat Banda Aceh yang kemudian memicu gelombang tsunami yang sangat besar. Pada pantai barat Aceh, ketinggian gelombang tsunami ada yang mencapai 51 m. Bencana besar tersebut merengut 226.408 jiwa, dan sebagian besar korban (165.708 jiwa) terjadi di Indonesia (Aceh dan Sumatera Utara). Diperkirakan lebih dari setengah juta orang kehilangan tempat tinggal. Dunia berduka.

Pasca tsunami 26 Desember 2004, salah satu isu yang banyak menjadi perhatian masyarakat dunia adalah upaya pengurangan dampak tsunami sebagai bagian mitigasi bencana. Banyak penelitian kemudian dilakukan, baik di lapangan maupun laboratorium terkait kemampuan vegetasi pantai, terutama hutan mangrove dalam meredam tsunami.

Berbagai hasil penelitian menunjukkan kemampuan hutan mangrove dalam meredam gelombang tsunami dan melindungi daerah di belakangnya berdasarkan penelitian lapangan. Dahdouh-Guebas et al. (2005) melaporkan bahwa di berbagai daerah pantai Sri Langka yang memiliki hutan mangrove alami yang terjaga dengan baik kerusakan yang ditumbulkan tsunami sangat kecil atau malah tidak terjadi, sedangkan kerusakan parah ditemukan pada pantai yang hutan mangrovenya telah mengalami kerusakan sebelum tsunami terjadi. Hasil penelitian lapangan serupa juga dilaporkan oleh Vermaat, & Thampanya (2005), Kathiresan & Rajendran (2005) pada pesisir pantai India, Onrizal et al. (2009) di Pulau Nias, Indonesia. Demikian pula, hasil penelitian lapangan di Aceh dan kemudian diikuti simulasi di lapangan oleh Yanagisawa et al. (2010) menunjukan bahwa 80% hutan mangrove berumur 30 tahun mampu bertahan dari tsunami dengan ketinggian 5 m dan menyerap energi tsunami sebesar 50%.

Wilayah pantai setiap saat menghadapi ancaman abrasi atau erosi pantai akibat gelombang dan arus laut, sehingga kawasan pantai bersifat tidak stabil. Salah satu fungsi hutan mangrove adalah menjaga kestabilan pantai. Hutan mangrove secara fisik  berfungsi menjaga garis pantai agar tetap stabil, melindungi pantai dan tebing sungai, mencegah terjadinya erosi laut dan sekaligus mempercepat perluasan lahan. Dengan demikian, hutan mangrove sekaligus berfungsi untuk melindungi daerah di belakangnya dari hempasan gelombang (Mazda et al., 2006, 2007a, 2007b, McIvor et al., 2012).

Mazda et al. (2006) melaporkan bahwa setelah melewati hutan mangrove, laju tinggi gelombang laut berkurang 0,0014 dan 0,0058 per m tegak lurus garis pantai. Laju pengurangan energi gelombang tercatat 45% apabila kedalaman air sevesar 0,2 m dan 25% pada kedalaman air 0,6 m. Selanjutnya, Mazda et al. (2007a) menemukan bahwa laju pengurangan ketinggian gelombang laut sebesar 20% setiap melewati 100 m hutan mangrove yang didominasi Kandelia candel berumur 6 tahun, namun tidak berpengaruh signifikan pada hutan mangrove muda jenis Sonneratia alba berumur 2 tahun.

Hasil penelitian McIvor et al. (2012) pada berbagai hutan mangrove menemukan bukti bahwa hutan mangrove mampu mengurangi ketinggian gelombang dalam jarak yang relatif pendek, yakni tinggi gelombang berkurang antara 13 s.d. 66% setelah melewati hutan mangrove selebar 100 m. Hasil penelitian Pratikto et al. (2002) di Teluk Grajagan, Banyuwangi juga menunjukkan bahwa keberadaan ekosistem mangrove di daerah tersebut mampu mengurangi gelombang sebesar 73,40%, dan energi gelombang sangat jauh berkurang.

Pengurangan tinggi dan energi gelombang air laut tersebut karena diredam oleh hutan mangrove melalui sistem akar mangrove yang khas (seperti akar nafas, akar tunjang, akar lutut dan akar gantung) serta batang dan percabangan berbagai jenis pohon mangrove (Mazda et al., 2006, Ostling et al., 2009, Tanaka, 2009, McIvor et al.,2012). Sebagai contoh, di Sumatera Utara, kita kehilangan pulau Tapak Kuda (lama) di pesisir Langkat akibat hutan mangrove di pulau tersebut rusak akibat penebangan yang tidak terkendali di waktu lampau (Onrizal & Kusmana, 2008), sehingga fungsi lindungnya hilang.

Selain ancaman tsunami dan abrasi, daerah pantai juga rawan terkena angin badai. Hasil penelitian Das & Vincent (2009) melaporkan bahwa hutan mangrove yang masih terjaga dengan baik secara nyata mampu melindungi daerah di belakangnya dari angin badan dan mencegah terjadinya korban nyawa bagi penduduk yang bermukin di daerah belakang hutan mangrove akibat angin badai tersebut.

Dengan demikianhutan mangrove berperan utama dalam menjaga kestabilan pantai serta sekaligus melindungi dari bencana tsunami dan angin badai. Tidah hanya sampai disitu, hutan mangrove sejatinya juga menjaga keutuhan wilayah Indonesia. Mengapa? Karena negara kita adalah negara kepulauan yang batas wilayahnya adalah 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung terluar pada pulau-pulau dari wilayah negara Indonesia pada saat air laut surut.

Nah, bagaimana kalau pulau terluar itu hilang sebagai dampak kerusakan hutan mangrove? Apakah titik ukur batas luar wilayah negara kita berubah, sehingga luas wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan berubah? Nah, sebelum hal tersebut terjadi menyebabkan kerumitan hukum, akankah kita terus membiarkan berbagai aktivitas yang menyebabkan hutan mangrove kita rusak?

Dengan demikian, sebagai konsekuensi logisnya, mari kita kelola hutan mangrove kita yang  masih baik, dan merehabilitasi hutan mangrove yang rusak. Oleh karena itu, bolehlah kita populerkan slogan “hutan mangrove terjaga, keutuhan wilayah Indonesia terjamin.”


Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun