Mohon tunggu...
Onrizal
Onrizal Mohon Tunggu... -

Forest ecology. Untuk bumi lebih baik (onrizal03[at]yahoo.com; onrizal.wordpress.com)

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Membangun Hutan Kota, Meningkatkan Kualitas Hidup

27 Agustus 2010   10:27 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:40 1521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

[caption id="attachment_241236" align="alignright" width="300" caption="Ilustrasi/Admin (Kompas/Arbain Rambey)"][/caption]

Kota merupakan salah satu bagian paling penting dalam kehidupan manusia, mengingat kota sebagai pusat berbagai aktivitas. Kota menjadi pusat pemerintahan, industri, bisnis, perdagangan, sekolah, permukiman dan lain sebagainya. Oleh karena itu, lingkungan kota harus memiliki kualitas yang baik, agar daya dukungnya tinggi sehingga mampu menunjang berbagai aktivitas tersebut.

Permasalahan lingkungan kini melanda perkotaan dan masyarakat kota. Pencemaran udara, timbulnya efek rumah kaca, makin panasnya udara kota, banjir, kekeringan dan lain-lain membuat kota makin tidak nyaman bagi penghuninya. Hal ini sangat ironis dimana kota sangat diandalkan sebagai lahan subur dalam meraup penghasilan, baik bagi masyarakat asli maupun para pendatang.

Peningkatan penghuni kota, peningkatan industri dan aktifitas lainnya, seperti peningkatan pemakaian kendaraan bermotor telah memicu pencemaran udara dan air tanah di perkotaan. Udara kota yang tercemar oleh berbagai polusi menyebabkan ketidak nyamanan dalam beraktifitas dan berusaha. Demikian pula dengan pencemaran air tanah, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.

Semburan asap kendaraan bermotor di sejumlah kota besar menyumbang berton-ton polutan berupa debu, timbal (Pb), nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO), dan lainnya ke atmosfer, yang siap dihirup hidung siapa pun. Dampaknya tak main-main. Memicu penyakit saluran pernapasan, jantung, mata, darah tinggi, hingga menimbulkan kematian. Bahkan, tak mustahil dapat melahirkan fenomena hujan asam yang merusak alam.

Idealnya, udara bersih dan layak hirup terdiri atas N2 (78%), O2 (21%), H2, dan unsur lain (0,1%). Namun kenyataannya, udara kita dipenuhi partikulat dan senyawa beracun yang sangat berbahaya. Pada pertengahan tahun 2005, Bappedaldasu menginformasikan tingginya kandungan zat-zat pencemar di beberapa ruas jalan di Kota Medan.

Di antara debu (TSP/Total Suspended Particulate), CO, sulfur dioksida (SO2), NOx, dan ozon (O3), debu merupakan polutan paling berbahaya. Untuk ukuran di atas 50 mikron, ia masih kasat mata, tersaring oleh bulu hidung. Tapi debu di bawah 10 mikron tak terlihat mata. Bahkan, ia bisa langsung menyusup ke paru-paru, mengganggu sistem pernapasan.

Kota-kota yang hanya maju secara ekonomi, namun tidak memperhatikan aspek ekologi, harus dibayar mahal. Untuk merasakan dan menikmati udara yang sejuk dan nyaman, maka rumah dan kantor mesti dipasang AC, padahal penggunaan AC akan menyebabkan udara di luar akan semakin panas dan tentu meningkatkan penggunaan listrik yang semakin terbatas. Untuk mengatasi kekurangan air, karena air tanah sudah tercemar limbah, maka air harus didatangkan dari luar daerah. Untuk mengatasi pencemaran air harus dipasang pengolah air limbah. Selanjutnya, agar dapat menikmati kesegaran dan kesejukan lingkungan alam, maka harus pergi ke luar kota. Tentu itu semua harus dibayar yang tidak mungkin dinikmati oleh orang-orang yang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya saja sudah susah.

Pembangunan kota yang kurang memperhatikan aspek ekologis menjadikan kota menjadi penuh oleh polusi, kotor dan sakit atau gheto. Kota yang demikian dijuluki sebagai miserapolis atau cacopolis. Konon, menurut Dahlan (2004), pindahnya ibukota negara India ke New Delhi, karena kota Delhi (lama) telah tidak layak lagi dijadikan ibukota negara.

Pada kota yang sakit, misalnya kota yang tercemar timbal (Pb) yang dihasilkan dari kendaran bermotor dengan BBM bertimbal, akan mengancam pertumbuhan anak-anak mengingat anak-anak merupakan kelompok yang rentan terkena pencemaran timbal dalam darah. Timbal dihasilkan dari kendaraan bermotor dengan bahan bakar bertimbal. Bermacam hambatan pertumbuhan mengancam mereka yang memiliki kandungan timbal dalam darah yang di atas batas normal. Hal tersebut akan memicu anemia, gangguan pertumbuhan fisik, menurunkan tingkat kecerdasan, hingga tidak mampu mendengar pada frekuensi-frekuensi tertentu. Tentu hal ini akan sangat mengganggu proses menimba ilmu pengetahuan dan teknologi. Apa yang bisa diharapkan dari mereka, jika mereka sakit dan loyo?

Kandungan timbal dalam darah sedikit banyak mempengaruhi kesuburan wanita dewasa. Pada ibu yang mengandung, timbal yang terserap dan ditimbun dalam tulang diremobilisasi dan masuk peredaran darah. Lalu, mengalir ke janin dan menghambat perkembangan otak dan intelengensia janin.

Pada kota yang tercemar timbal, juga sangat berpengaruh pada pelaku ekonomi. Masyarakat menjadi tidak sabaran, mudah emosi dan brutal, sehingga tidak produktif. Pejabat pemerintah pun demikian. Mereka kurang dapat mengambil keputusan dengan baik. Padahal keputusan mereka, golongan yudikatif, eksekutif dan legislatif sangat menentukan tegak dan runtuhnya negara. Oleh sebab itu, nilai kualitas lingkungan kota akan sangat menentukan kuatnya negara dan masa depan bangsa. Bukankah ini merupakan biaya ekonomi yang amat sangat mahal harganya, jika kerusakan lingkungan kota dibiarkan terjadi.

Gas CO yang dihasilkan dari pembakaran mesin yang tidak sempurna merupakan racun bagi manusia dan memicu timbulnya berbagai penyakit degeneratif. Gas CO yang gentayangan di udara bebas bila terhirup akan mengikat haemoglobine darah. Hal ini akan menyebabkan pasokan O2 dalam darah minus. CO dalam darah (COHb) menimbulkan beragam gangguan, tergantung kadarnya. Gas ini bisa menaikkan aliran darah (sehingga emosi pun terpicu). Kadar COHb 10-20% menimbulkan sakit kepala, gangguan napas, bahkan kematian janin. Pada tingkat-tingkat yang lebih tinggi, ia membuat pelipis berdenyut dan muntah-muntah; lebih gawat lagi penderita merasa lemah, atau sakit kepala dan pingsan, bahkan collaps, koma. CoHb kadar amat tinggi menyebabkan depresi pernapasan jantung. Yang paling fatal kalau kadarnya 70- 80%.

Itu baru akibat tercemar Pb dan CO. Padahal sangat banyak unsur polutan yang mencemari kota dan jika tidak ditangani dengan baik, maka jumlah dan konsentrasinya akan semakin meningkat seiring dengan berjalannya waktu. Sehingga, hal ini akan mengancam produktivitas manusia dan pada akhirnya akan menjadi ancaman serius bagi hidup dan kehidupan manusia.

Manusia modern abad ini, secara sadar atau pun tidak telah menjauh-sisihkan hutan. Pembabatan hutan secara serampangan, baik tebangan legal mapun haram (illegal) telah menyebabkan laju kerusakan hutan dari tahun ketahun terus meningkat. Jika sebelum tahun 2000, laju kerusakan hutan Indonesia berkisar antara 1,6-2,0 juta ha/tahun, namun saat ini laju kerusakannya mencapai 2,8 juta ha/tahun. Kerusakan tersebut awal bencana yang datang silih berganti, seperti banjir bandang waktu penghujan dan kekeringan di musim kemarau serta berbagai bencana lainnya dengan memakan korban.

Sebagian manusia telah lupa bahwa hutan yang selama ini dibutuhkan dalam hidup dan kehidupannya, kini ditinggalkan bahkan dirusak. Lahan berhutan dibabat habis dan dibuka dijadikan kawasan permukiman dan areal terbangun lainnya. Kemajuan kebudayaan manusia telah menjadikan lingkungan hidupnya yang semula berhutan kini menjadi hutan besi dan beton. Kota yang semula nyaman untuk dihuni karena sejuk, asri, tenang dan bersih terbebas dari polusi akhir-nya berubah menjadi kota yang panas, tercemar dan gersang. Beberapa gejala mundurnya kualitas lingkungan kota antara lain: penurunan air tanah, banjir, penurunan permukaan tanah, abrasi pantai, intrusi air laut, meningkatnya kebisingan serta pencemaran udara, tanah dan air.

Oleh karena itu, penataan lingkungan perkotaan harus segera dilakukan untuk meminimalkan gangguan dan ancaman akibat kerusakan lingkungan kota dan secara sekaligus untuk menunjang produktivits kerja. Salah satu program untuk meningkatkan mutu lingkungan yang akan berdampak pada kualitas hidup adalah pengembangan hutan kota atau kadangkala disebut penghijauan kota.

Hutan kota

Sejarah pengembangan penghijauan berawal sejak pemerintahan kolonial Belanda. Di beberapa kota besar di Pulau Jawa seperti Bandung, Jakarta, Bogor, Solo, Yogyakarta, Magelang, Malang dan Surabaya masih dapat dilihat sisa-sisa penghijauan yang dilakukan. Jalan raya, pusat perkantoran, tempat umum telah ditanami pohon penghijauan seperti beringin, flamboyan, trembesi, asem, palem raja ataupun mahoni.

Kawasan penghijauan merupakan kawasan yang ditumbuhi oleh tanaman baik berupa pohon, semak maupun perdu yang terdapat di dalam maupun pinggiran kota untuk menyangga dampak lingkungan akibat aktivitas di daerah perkotaan. Hutan kota tidak mutlak merupakan daerah yang kompak dengan luas yang besar, tetapi termasuk juga daerah yang terpisah pisah. Oleh karena itu bentuk hutan kota sangat fleksibel tergantung kebutuhan dan aktivitas masyarakat di daerah tersebut. Bentuk-bentuk hutan kota dapat berupa boulevar, pohon peneduh pinggir jalan, taman kota. Tanaman dipinggiran sungai yang melintasi kota, tanaman di kawasan pabrik, taman di tengah jalan dan lain sebagainya.

Hutan Kota dapat menyerap dan menjerap kontaminan udara, mereduksi kebisingan, menyejukkan suhu udara kota, meningkatkan air tanah, menyerap gas CO2 dan menghasilkan oksigen serta berbagai manfaat ekonomi, ekologi dan sosial lainnya, maka kota khususnya kota-kota besar sangat perlu untuk dilengkapi dengan Hutan Kota yang cukup luas. Program pembangunan dan pengembangan Hutan Kota diperlukan karena alasan.

1. Hutan Kota memiliki biomassa lebih banyak daripada taman, sehingga dapat menjerap dan menyerap polutan lebih banyak. Hasil penelitian Puslitbang PU membuktikan adanya korelasi yang erat antara volume kerimbunan daun dan jarak tanam pepohonan dengan penurunan NOx.

2. Hutan dapat menyerap CO2 dan menghasilkan oksigen lebih banyak.

3. Hutan dengan dedaunannya yang lebat dan pohonnya yang tinggi dapat mengurangi kebisingan lebih baik.

4. Hutan dapat digunakan sebagai penahan angin (wind break). Angin yang sangat kencang dapat membahayakan bagi manusia dan lingkungannya. Dengan adanya pepohonan maka angin dapat diatur dengan cara dihalangi, dibelokkan, disalurkan dan disaring.

5. Hutan dapat mengurangi bahaya hujan asam.

6. Mikro-organisme yang terdapat pada humus di lantai hutan dapat menyerap gas CO (karbon-monoksida).

7. Hutan dapat mencegah aliran udara yang berbau dan menggantinya dengan udara yang lebih bersih dan harum, jika tanaman yang ditanam adalah jenis yang bunganya berbau harum seperti: Cempaka, Kenanga dan Tanjung.

8. Hutan kota dapat dimanfaatkan sebagai asset untuk perdagangan karbon (carbon trade) mengingat kemampuannya dalam menyerap dan mengakumulasikan karbon dalam biomassanya.

Hutan kota dengan tajuk pohonnya menciptakan suasana yang sejuk pada lingkungan perkotaan di siang hari, karena dapat menahan radiasi matahari dan menyerap radiasi balik dari jalan aspal, gedung-gedung, jembatan layang, papan reklame dan lainnya. Saya sangat yakin, bahwa kita bisa merasakan itu semua. Saat siang hari dengan matahari penuh, kondisi udara di bawah pohon yang rindang sangat nyaman. Udara dibawah pohon tersebut akan terasa lebih teduh, sejuk dan lembab. Lebih teduh karena intensitas cahaya matahari langsung sebagian besar tidak dapat menembus kanopi pohon tersebut. Lebih sejuk karena berkurangnya masukan energi cahaya untuk memanaskan udara dan permukaan di bawah kanopi.

Dengan kehadiran pepohonan di sekitar lingkungan tempat tinggal kita, pada malam hari udara tidak terlalu dingin karena pepohonan berperan sebagai penahan panas, sehingga udara dibawah tajuknya akan lebih hangat dibandingkan suhu udara di atas permukan terbuka (tanpa tanaman). Tajuk tanaman akan menyerap sebagian energi yang dipancarkan oleh permukaan tanah; sedangkan jika tanpa pepohonan radiasi yang dipancarkan dari permukaan tanah tersebut, akan langsung hilang ke lapisan atmosfer yang lebih tinggi. Dengan demikian, pada daerah yang duteduhi pepehonan, fluktusi udara antara siang dan malam hari sangat kecil atau mendekati stabil, sehingga nyaman bagi manusia.

Selain berbagai kenyataaan yang kita rasakan tersebut, berbagai hasil penelitian juga melaporkan bahwa suhu udara pada lokasi dengan jalur hijau lebih rendah dari pada di lokasi tanpa jalur hijau, mengingat pada daerah yang ditumbuhi pepohonan, sinar matahari tidak secara langsung mencapai permukaan tanah karena terhalang tajuk pohon. Sinar matahari yang jatuh pada tajuk tanaman ada yang diteruskan, dipantulkan dan diserap oleh tanaman. Untuk sinar matahari yang diteruskan oleh daun ke permukaan tanah, berkurang energinya sehingga udara pada permukaan tanah lebih rendah.

Fungsi Penurunan Zat Polutan

Hasil penelitian Dahlan (1989), Fakuara dkk (1990) menunjukkan bahwa pohon damar (Agathis alba), mahoni (Swietenia macrophylla), jamuju (Podocarpus imbricatus) dan pala (Mirystica fragrans), asam landi (Pithecelobium dulce), johar (Cassia siamea) mempunyai kemampuan yang tinggi dalam menurunkan kandungan timbal dari udara. Untuk beberapa tanaman glodogan (Polyalthea longifolia), keben (Baringtonia asiatica) dan tanjung (Mimusops elengi), walaupun kemampuan serapannya terhadap timbal rendah namun tanaman tersebut tidak peka terhadap pencemaran udara. Namun tanaman daun kupu-kupu (Bauhinia purpurea) dan kesumba (Bixa orellana) mempunyai kemampuan yang sangat rendah dan sangat tidak tahan terhadap pencemaran yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor.

Selanjutnya hasil penlitian Irawati (1991) memperlihatkan bahwa pohon mahoni, bisbul, tanjung, kenari, meranti merah, kere payung dan payung hitam memiliki ketahanan yang tinggi terhadap pencemaran debu semen serta kemampuan yang tinggi dalam menjerap (adsorpsi) dan menyerap (absorpsi) debu semen. Namun pohon-pohon duwet, medang lilin dan sempur kurang baik digunakan sebagai tanman untuk penghijauan di kawasan industri pabrik semen. Ketiga jenis tanaman ini selain agak peka terhadap debu semen, juga memiliki kemampuan yang rendah dalam menjerap dan menyerap partikel semen.

Bidwell dan Fraser mengemukakan, kacang merah (Phaseolus vulgaris) dapat menyerap gas ini karbon monoksida sebesar 12 - 120 kg/km2/hari. Mikroorganisme serta tanah pada lantai hutan memiliki peranan yang baik dalam menyerap gas karbonmonoksida (Bennet dan Hill, 1973). Inman dkk mengemukakan, tanah dengan mikroorganismrnya dapat menyerap gas karbonmonoksida dari udara yang semula konsentrasinya sebesar 120 ppm (13,8 x 104 mg/m3) menjadi hampir mendekati nol hanya dalam waktu 3 jam saja.

Widyastama (1991) mengemukakan, tanaman yang baik sebagai penyerap gas CO2 dan penghasil oksigen adalah: damar (Agathis alba), daun kupu-kupu (Bauhinia purpurea), lamtoro gung (Leucaena leucocephala), akasia (Acacia auriculiformis) dan beringin (Ficus benyamina).

Strategi Pembagunan Hutan Kota

Strategi umum dalam pembangunan hutan kota adalah dengan memperhatikan tujuan pemulihan lingkungan dan zat-zat polutan, baik yang aktual saat ini ada atau yang diperkirakan akan muncul dan mencemari lingkungan kota di masa mendatang. Lalu, kemudian dipilih jenis-jenis pepohonan yang mampu mereduksi zat-zat polutan tersebut sampai pada ambang batas yang aman. Agar diperoleh fungsi pengelolaan lingkungan yang maksimal, dalam pembangunan hutan kota secara ringkas harus memperhatikan:

1. Tanaman harus dapat tumbuh dengan baik. Hal ini dapat diperoleh jika jenis tanaman yang dipilih sesuai dengan kondisi iklim dan tanah setempat.

2. Tanaman yang dipilih harus sesuai dengan issu lingkungan yang telah muncul atau yang diperkirakan akan muncul di masa yang akan datang.

3. Tanaman harus dapat dipadu-padankan dengan elemen keras: gedung, jembatan, menara, patung atau elemen keras lainnya agar diperoleh komposisi yang indah dan menawan. Oleh karena itu, perlu tata kota yang baik dan konsisten dilaksanakan.

Penutup

Menghadirkan udara bersih, nyaman dan sehat perlu dukungan semua pihak, namun harus dimulai dan tidak saling tunggu. Karena, sesungguhnya langit bersih bukan tanggung jawab satu pihak, misalnya pemerintah saja, namun tanggung jawab kita semua, sehingga masing-masing kita wajib berperan serta.

Keberadaan pepohonan dalam wujud hutan kota, selain mampu mempercantik dan memperindah kota, juga mampu mereduksi berbagai zat polutan yang dihasilkan dari berbagai aktifitas manusia, sehingga pada akhirnya kehadiran hutan kota akan mampu meningkatkan kualitas hidup dan produktifitas penghuninya.

Selain pembangunan hutan kota, hidup ramah lingkungan harus terus dibudayakan, mulai dari skala pribadi sampai skala negara. Salah satu tindakan yang bisa dilakukan adalah mengendalikan sumber pencemar, misalnya berhentilah menggunakan BBM bertimbal. Pemerintah sudah mencanangkan program tersebut tahun 2001 dengan pelenyapan premium di Jabodetabek, kemudian tahun 2002 targetnya seluruh pulau Jawa, dan tahun 2003 untuk seluruh Indonesia. Selain itu, penggunaan bahan bakar hayati (BBH) yang berasal dari berbagai tumbuhan harus terus didorong secara kongkrit, karena selain tidak mencemari udara, juga merupakan sumberdaya yang dapat diperbaharuhi dan sekaligus membuka lapangan kerja.

Onrizal

[onrizal03@yahoo.com; onrizal.wordpress.com]

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun