Mohon tunggu...
Mohammad Farhan Surya Novaldi
Mohammad Farhan Surya Novaldi Mohon Tunggu... Perawat - Mahasiswa Pascasarjana Untirta

Banten Jaya

Selanjutnya

Tutup

Nature

Penerapan Kebijakan Urban Farming di Kota Serang

25 Desember 2020   15:59 Diperbarui: 25 Desember 2020   16:33 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mohammad Farhan Surya Novaldi(Mahasiswa Pasca Sarjana Untirta)

Urban farming (pertanian perkotaan) merupakan sebuah upaya pemanfaatan ruang minimals yang terdapat di perkotaan untuk dimanfaatkan agar dapat menghasilkan produksi yang mana berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan (Muhammad Yusro H, 2014). Salah satu keunikan dari konsep ini adalah hanya dengan area kecil kita bisa menerapkannya. Urban farming sebenarnya sudah banyak diterapkan di kota-kota besar di luar negeri seperti new york, soul, dan tokyo, namun di indonesia sendiri masih sedikit kota yang menerapkan konsep ini. Kota-kota di indonesia masih banyak yang belum tertarik untuk menerapkan urban farming. Padahal kita tahu indonesia merupakan Negara agraris dengan tanah yang subur dan kaya akan sumber daya alam, terutama sektor pertaniannya. Namun menurut Bank Dunia, pertanian tahun 1980-an sewaktu Indonesia mencapai swasembada beras, 41% dari semua lahan pertanian, dan dalam kurun waktu 15 tahun terjadi penurunan besar 38%. (Indonesia Expanding Horizon -- (siteresources.worldbank.org)). Dari informasi tersebut pemerintah Indonesia melalui dinas pertanian seharusnya sudah memulai menginformasikan kepada masyarakat untuk menerapkan urban faming.

Saat ini sudah banyak sekali lahan-lahan pertanian yang dijadikan perumahan, industri, kantor dan bangunan lainnya akibatnya kualitas lingkungan perkotaan menurun dan ketersediaan lahan hijau semakin minim terutama lahan pertanian sudah semakin terkikis dan semakin berkurang terus menerus, sehingga mengakibatkan kurangnya ketersediaan pangan yang sehat, namun dengan demikian bisa diatasi untuk tetap membudidayakan pertanian dengan menerapkannya konsep Urban Farming. Pengolahan pemanfaatan lahan minimalis menjadi lahan produktif dapat mendukung terealisasinya pembangunan berkelanjutan (sustainable development) (Muhammad Yusro H, 2014).

Di Kota Serang banyak masyarakat yang belum menyadari bahkan belum mengetahui manfaat dari urban farming, padahal banyak dari masyarakat ingin menerapkan gaya hidup sehat, tetapi tidak mengetahui konsep urban farming sangat bermanfaat untuk membangun lingkungan yang sehat, meningkatkan kualitas pangan yang sehat sehingga dapat membantu perkembangan perekonomian. Dampak positif dari urban farming ini akan menjadikan lingkungan yang asri dan hasil panen dari urban farming lebih menyehatkan lantaran menerapkan sistem penanaman organik yang tidak menggunakan pupuk kimia dan pestisida sintesis yang berbahaya.

Ada beberapa metode yang bisa di terapkan melalui urban farming seperti vertikultur yaitu merupakan tekhnik bercocok tanam secara vertikal dengan menyusun tanaman dari bawah keatas, tekhnik ini cocok untuk di terapkan di area sempit. Kemudian dengan cara Hidroponik yaitu tekhnik bercocok tanam yang tidak menggunakan tanah sebagai medianya, seperti pasir,  pecahan batu bata dan lain-lain, bahan utama dari tekhnik ini adalah air untuk memenuhi nutrisi pada tanaman. Ada juga dengan Aquaponik yaitu tekhnik yang digabungkan dengan budidaya hewan air seperti ikan. Dan yang terakhir Wall gardening yang merupakan tekhnik budidaya tanaman secara vertikal yang memanfaatkan dinding sebagai model pertanaman, Tekhnik ini sebenarnya hampir sama dengan tekhnik vertikultural hanya yang membedakan adalah tekhnik wall gardening biasanya menggunakan pada tanaman hias. Itulah tekhnik-tekhnik yang bisa di gunakan dalam urban farming.

Menurut saya konsep urban Farming ini bisa di terapkan di Kota Serang karna banyak lahan yang belum termanfaatkan dengan baik. Menurut Suara Tani.com 2019, bahwa lahan pertanian di Kabupaten/Kota Serang terus berkurang akibat aktivitas ekonomi di bidang industri dan pembangunan perumahan. Dalam 8 tahun terakhir, penyusutan lahan pertanian mencapai 1.600 hektar dari 49.600 hektare. Pada tahun 2007 Serang berubah menjadi kota otonom, perubahan status dari bukan kota menjadi kota berakibat pada perubahan orientasi pembanguna wilayah dari pedesaan menjadi perkotaan, sehingga lahan pertanian beririgasi teknologi yang subur terancam terkonversi. Peran pemerintah saat ini untuk memberikan edukasi dan contoh penerapan urban farming bisa di mulai melalui pemanfaatan gedung gedung yang di miliki oleh pemerintah dengan cara menerapkan urban farming, dari situ bisa dijadikan edukasi kepada masyarakat agar membangun keinginan dan kesadaran masyarakat untuk menerapkan urban farming di lingkungan rumah mereka. Kemudian kerja sama dengan pelaku usaha untuk menciptakan konsep hijau di tempat usaha mereka seperti kantor dan mall yang ada di perkotaan.

Preferensi masyarakat akan urban farming apa yang dibutuhkan oleh mereka sangat penting dalam merumuskan urban farming, agar masyarakat sendiri akan bersedia dan turut berperan aktif dalam pelaksanaannya. Sehingga Pemerintah Kota Serang diharapkan untuk dapat meningkatkan dan tercapai kerjasama yang sinergis dengan masyarakat, dan pada akhirnya solusi arahan urban farming untuk permasalahan pangan dan perekonomian di Kota Serang akan sesuai dan tepat sasaran dengan keinginan dan harapan masyarakat.

Sumber Referensi:

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun