Mohon tunggu...
onenews sulsel
onenews sulsel Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjelajahi Sulsel Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Indonesia Harus Optimalkan Perannya sebagai Anggota DK-PBB

10 Juni 2018   19:24 Diperbarui: 11 Juni 2018   15:08 814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Opini : Seri Pendidikan Politik

Dr. Abdul Rivai Ras, Founder BRORIVAI CENTER 

Pengajar Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia

Keterpilihan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) untuk periode 2019-2020 merupakan hal yang membanggakan dan membuktikan bahwa dunia internasional masih percaya kepada Indonesia, tetapi tidak berhenti disitu, yang perlu dicermati kemudian "apakah Indonesia mampu menjadi corong efektif bagi perdamaian?"

DK-PBB adalah salah satu dari enam badan utama PBB. Piagam PBB memberikan mandat kepada DK untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Piagam PBB juga memberikan kewenangan untuk menginvestigasi situasi apapun yang mengancam perdamaian dunia; merekomendasikan prosedur penyelesaian sengketa secara damai; meminta seluruh negara anggota PBB untuk memutuskan hubungan ekonomi, serta laut, udara, pos, komunikasi radio, atau hubungan diplomatik; dan melaksanakan keputusan DK secara militer, atau dengan cara-cara lainnya.

Sementara peran anggota tidak tetap DK-PBB tidak memiliki eksklusivitas berupa hak veto yang dapat mencegah diadopsinya suatu resolusi, Namun, dalam semua perumusan kebijakan yang bergulir di DK-PBB, Indonesia akan selalu turut serta dalam memberikan pandangannya - bergabungnya ke dalam jajaran elit negara itu jangan sampai sia-sia dan tidak dapat berperan secara bermakna.

PBB dan Simbol Kedigdayaan

Berdirinya PBB dimulai dengan adanya peristiwa pada tanggal 1 September 1939, ketika tentara Jerman menyerbu Polandia sehingga pecah Perang Dunia (PD) II. Pecahnya PD II membuktikan bahwa Liga Bangsa-Bangsa (LBB), yakni organisasi internasional sebelum PBB yang dibentuk oleh Woodrow Wilson, Presiden Amerika Serikat (AS) semasa PD I, tidak mampu mencegah perang dan memenuhi harapan dunia untuk menciptakan perdamaian abadi di muka bumi ini.

Kerusakan dan kesengsaraan yang terjadi sesudah PD II menyebabkan umat manusia sadar terhadap akibat buruk yang ditimbulkan perang. Hal ini mendorong usaha-usaha untuk mewujudkan perdamaian antarbangsa di dunia ini melalui berbagai upaya antara lain disepakatinya Piagam Atlantic (Atlantic Charter-1941), Maklumat Bangsa-Bangsa (Declaration of The United Nations-1942), Maklumat Moskow (1943), Dumbarton Oaks Proposals (1944), Konferensi Yalta (1945).

Peristiwa penting yang terakhir yang melandasi lahirnya PBB adalah Konferensi San Fransisco pada tanggal 25 April 1945 - berhasil merumuskan Piagam Perdamaian atau Charter for Peace (Piagam PBB) yang menjadi pedoman bagi PBB dalam melaksanakan tugasnya. Piagam tersebut mulai berlaku tanggal 24 Oktober 1945 yang kini menjadi hari PBB (United Nations Day).

Eksistensi PBB sesungguhnya merupakan simbol kedigdayaan bagi dunia, tapi sayangnya hanya dapat diperuntukkan bagi anggota tetap DK-PBB, AS, Inggris, Prancis, RRT, dan Rusia selaku pemegang veto. Aktor penting yang berperan dalam terbentuknya PBB tidak terlepas dari keterlibatan tiga pimpinan negara besar, yaitu Roosevelt (Presiden AS), Jenderal Besar Stalin (Uni Soviet), dan Winston Churchill (PM Inggris).

Seberapa Penting Indonesia masuk ke DK PBB

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun