Mohon tunggu...
Ondrian arizen
Ondrian arizen Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Merosotnya Ekonomi Syariah Akibat Covid-19

12 Mei 2020   15:00 Diperbarui: 12 Mei 2020   15:22 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Hingga awal Mei perkembangan kasus covid-19 mengalami peningkatan, tercatat pada awal Mei sudah terjadi dua belas ribu kasus positif di Indonesia. Hal ini tentu mempengaruhi perkembangan kebijakan-kebijakan yang dibuat atau dikeluarkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Layaknya pemerintah Jakarta yang mulai menerapkan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB), yang diikuti oleh beberapa daerah seperti, Bogor, Bekasi, Depok, Bandung dan Makasar, yang telah menerapkan PSBB sejak bulan april.

Pelaksanaan PSBB meliputi, peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan,kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya,moda transportasi dan kegiatan lainya terkait aspek pertahanan dan keamanan.selain itu pemerintah juga menetapkan larangan mudik 2020 yang bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus covid-19.

Akibat dari kebijakan-kebijakan tersebut sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat seperti menjaga jarak, memakai masker, larangan sholat jumat berjamaah, terawih di Masjid, pembatasan jumlah penumpang transportasi umum.

Selain itu larangan mengadakan perayaan yang melibatkan orang banyak seperti resepsi pernikahan, pengajiaan dan khitanan. Tidak hanya itu masyarakat juga memberlakukan sistem karantina mandiri seperti hanya membuka satu pintu untuk masuk kampung dan penetapan jam malam. Masyarakat juga akan  meminimalisir pengeluaran dan daya beli untuk bekal beberapa bulan ke depan.

Kebijakan-kebijakan tersebut tidak hanya mempengaruhi kehidupan sosial tetapi juga sangat mempengaruhi ekonomi.Pembatasan tempat atau fasilitas umum akan berakibat pada tutupnya usaha yang tidak berkaitan dengan kebutuhan pokok dan kesehatan seperti usaha pakaian, sandal, sepatu, dan toko perhiasan.

Seperti di Jakarta, Pasar Tanah Abang di tutup sementara, hal ini dikarenakan barang yang dijual di pasar tersebut kebanyakan adalah produk tekstil seperti pakaian, jilbab ataupun kain. Selain itu pada bidang perhotelan, rumah makan, dan tempat wisata mengalami penurunan pengunjung yang sangat drastis.

Contohnya di Bali, Dinas Parawisata Bali mencatat terjadi penurunan kunjungan dari wisatawan asing sebesar 95% hal ini tentu mengakibatkan hotel-hotel, tempat wisata ataupun toko oleh-oleh menjadi sepi.

Secara khusus juga covid-19 memberi dampak pada ekonomi syariah seperti pada biro perjalanan umroh dan haji, hotel-hotel syariah, bank syariah dan wisata halal di beberapa daerah.

Hal ini dikarenakan masyrakat cenderung meminimalisir pengeluaran diluar pengeluaran untuk bahan pokok ataupun obat-obtan dan usaha penigkatan kesehatan lainnya. Selain itu masyarakat juga akan menarik tabungan pada bank-bank syariah untuk memenuhi kebutuhan dasar dan usaha peningkatan kesehtan.

Pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengurangan pendapatan yang terjadi di masyarakat akan mempengaruhi jalannya beberapa bank syariah. Para pegawai yang di PHK atau yang di rumahkan sementara ditakutkan akan menarik simpanan secara bersamaan sehinga jumlah dana tunai yang di miliki bank syariah tersebut akan sangat berkurang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun