Mohon tunggu...
Haryadi Yansyah
Haryadi Yansyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

ex-banker yang kini beralih profesi menjadi pedagang. Tukang protes pelayanan publik terutama di Palembang. Pecinta film dan buku. Blogger, tukang foto dan tukang jalan amatir yang memiliki banyak mimpi. | IG : @OmnduutX

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Saat Institusi Mengubah Standar Tinggi Badan Calon Anggota Baru, Apa karena Stunting?

29 September 2022   16:27 Diperbarui: 30 September 2022   09:38 1364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ajakan sadar stunting sejak dini. Sumber: Kompas.id/Hendra A Setyawan

"Tadi sampai dites darah untuk ngecek apakah ada HIV, sifilis, hepatitis, kadar HB, dsb. Pokoknya lengkap," ujar teman saya Arako. Ketika pulang pun petugas Puskesmas memberikan vitamin dan beberapa informasi yang dibutuhkan bagi calon orang tua.

"Semuanya gratis!" lanjut Arako lagi.

Kelas Ibu Hamil yang digagas oleh Puskesmas. Sumber gambar https://dinkes.tangerangkab.go.id/
Kelas Ibu Hamil yang digagas oleh Puskesmas. Sumber gambar https://dinkes.tangerangkab.go.id/

Sebagai peserta BPJS, proses pengecekan kehamilan hingga nanti melahirkan sepenuhnya tanpa biaya. Ya, dana BPJS memang dikumpulkan dari iuran bulan masyarakat. Setiap bulan Arako menyetorkan iuran bulan BPJS-nya.

Namun, bagi masyarakat tidak mampu, maka tetap mendapatkan layanan kesehatan serupa. Para Penerima Bantuan Iuran (PBI) berupa masyarakat miskin maka iuran BPJSnya akan dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.

Sebagai gambaran, untuk APBN di 2021, dana sebesar Rp.51,2 triliun atau setara 30,1% dari anggaran kesehatan akan digunakan untuk program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) di mana anggaran itu digunakan untuk membayar iutan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III sebesar Rp.2,4 triliun dan bantuan iuran PBI untuk 96,8 juta jiwa atau setara Rp.48,8 triliun.

Sumber gambar http://p2ptm.kemkes.go.id/
Sumber gambar http://p2ptm.kemkes.go.id/

Bagaimana dengan APBN di Tahun 2022? Rupanya dalam rangka penurunan stunting, dana sebesar Rp.44,8 triliur sudah disebarkan pada K/L yakni Rp.34,1 triliun dan ke Pemerintah Daerah melalui DAK Fisik sebesar Rp.8,9 triliun dan DAK Non Fisik sebesar Rp.1,8 triliun.

Nah dari info yang saya dapatkan itu saja terlihat keseriusan pemerintah pusat lewat APBN-nya untuk turut menyokong dan menjaga kesehatan masyarakat, bukan! Dan tentu saja itu juga termasuk dalam mencegah terjadinya stunting.

Angka anak penderita stunting memang masih cukup tinggi. Namun, pemerintah menargetkan stunting di Indonesia akan turun menjadi hanya 14% pada tahun 2024. Demi mencapai target itu maka setidaknya jumlah balita stunting harus turun 2,7% per tahunnya.

Bahkan Bapak Muhadjir Effendy selaki Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM) mengatakan, "Kita masih perlu upaya inovasi, agar terjadi penurunan sekitar 3 sampai 3,5% per tahun. Sehingga tercapai target 14% tahun 2024 sesuai target Presiden beradasarkan RPJMN bisa tercapai." Sebagaimana yang saya kutip dari situs Kemenkopkm.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun