Mohon tunggu...
om_nanks
om_nanks Mohon Tunggu... Lainnya - nikmati yang tersaji jangan pelit berbagi

☆mantan banker yang jualan kavling☆ ☆merangkum realita bisnis dalam sebuah tulisan☆ ☆penyelesaian kredit bermasalah advisor☆

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Bertukar Kartu Nama: Masihkah Relevan di Era Digital?

4 Januari 2023   03:04 Diperbarui: 4 Januari 2023   04:44 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bertukar Kartu Nama: Masihkah Relevan di Era Digital?

Sebagai seorang entrepreneur harus selalu tampil di setiap kesempatan bisnis, dengan memperkenalkan dan mempromosikan bisnis yang digeluti.

Baca juga: Keranjang Telur

Salah satu cara yang dipakai adalah dengan saling bertukar kartu nama, di negeri Jepang dikenal dengan nama Meshi Koukan.

Kartu nama selain sebagai kartu pengenal juga mempunyai kegunaan lain sebagai alat promosi agar bisnis atau perusahaan yang dikelola lebih dikenal oleh banyak relasi bisnis.

Isi kartu nama terdapat beberapa informasi seperti identitas nama, nomor telepon, alamat email, alamat kantor, jabatan dan nama perusahaan serta bidang usaha yang dikelola.

Cukup dengan kartu nama profil bisnis dari para relasi secara singkat dapat diketahui.

Di setiap pertemuan bisnis terlebih momen perkenalan yang harus dilakukan seorang entrepreneur adalah dengan memperkenalkan diri darimana berasal dan bisnis apa yang sedang dikelola.

Seringkali momen perkenalan berlangsung sangat singkat, hanya berjabat tangan tanpa kesan.

Manfaatkan golden moment pertemuan di awal (berpotensi bisnis) pada saat bertepatan dengan berjabat tangan sekaligus berikan kartu nama sebagai tanda perkenalan kepada calon mitra bisnis.

Diharapkan dengan memberikan kartu nama kepada calon mitra bisnis akan memperpanjang durasi pertemuan sehingga diperkenalan awal tidak sekedar berjabat tangan saja, tetapi mampu berkomunikasi lebih intens karena calon mitra bisnis merasa dihargai.

Lakukan pemberian kartu nama dengan kedua tangan kepada calon mitra bisnis, dimana kedua ibujari berada diatas kartu nama dan serahkan kartu nama dengan tulisan menghadap kepada calon mitra bisnis sehingga mudah terbaca.

Kartu nama yang diberikan selain untuk menarik simpati juga dapat dipergunakan calon mitra bisnis untuk mereview kembali dengan siapa saja mereka bertemu dan berkenalan di suatu acara pertemuan bisnis, pada hari itu.

Berharap upaya ini sebagai salah satu cara meraih kepercayaan dari mitra bisnis.

Bertukar kartu nama yang di Jepang dikenal dengan sebutan Meshi Koukan.

Di era digital 4.0 seperti saat ini selain bertukar kartu nama dapat juga dilakukan dengan cara melakukan panggilan telepon kepada nomor kontak sang pemberi kartu nama hingga tersambung, tentunya dengan sebelumnya meminta ijin yang bersangkutan dan dengan segala kerendahan hati memintanya untuk menyimpan nomor kita, lakukan sesopan mungkin.

Keberadaan kartu nama digital mulai menggantikan kartu nama hardcopy.

Kartu nama digital dipandang lebih lengkap dan fleksibel berisikan data personal: foto profil, nama & jabatan, nomor telepon, whatsapp, email; dan info perusahaan: profil perusahaan, brosur, katalog produk, daftar harga, portofolio, galeri foto, video.

Kartu nama hardcopy/manual/konvensional masih dapat dipergunakan.

Tak perlu risau, mau digital mau konvensional, yang terpenting fungsi sebagai kartu nama tercapai dengan terciptanya hubungan relasi bisnis diantara kedua belah pihak.  

Bertukar kartu nama masih relevan di era digital 4.0 baik kartu nama konvensional maupun kartu nama digital.

Bertujuan saling tukar informasi tentang portofolio masing-masing personal dan company untuk sebuah proses bisnis selanjutnya.

Semoga bermanfaat.

*****

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun