Mohon tunggu...
Rokhman
Rokhman Mohon Tunggu... Guru - Menulis, menulis, dan menulis

Guru SD di Negeri Atas Awan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan yang Berpihak pada Murid

7 November 2022   05:28 Diperbarui: 7 November 2022   06:49 801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi : koleksi penulis

"Tidak semua pemukulan guru adalah kriminal! Anda pilih menegakkan HAM (Hak Asasi Manusia), atau akhlak anak kita bobrok? HAM tak pernah berbuat apa-apa ketika akhlak anak rusak, tetapi ketika anak dicubit untuk didisiplinkan HAM akan berbicara lantang. ..."

Di antara kita mungkin pernah membaca pesan seperti pada petikan di atas. Saya juga pernah membaca tulisan tersebut yang dikirim secara berantai lewat grup whatshapp. Inti tulisan tersebut mengisahkan adanya pemukulan murid oleh guru yang berujung sampai pengadilan. Namun endingnya, hakim membebaskan guru dari tuduhan kriminal. Hakim yang membebaskan konon pernah dididik oleh guru tersebut. Akhir cerita sebagai wujud baktinya, sang hakim mendekati sang guru dan mencium tangannya.

Kisah di atas bisa saja benar bisa juga hanya rekayasa. Namun lepas dari itu, saya ingin menghubungkan dengan filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara seperti yang sedang saya pelajari dalam Modul 1 Pendidikan Guru Penggerak (PGP).  

Tujuan pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara adalah menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.

Di samping itu, Ki Hajar Dewantara juga mengajarkan tiga semboyan tentang peran guru sebagai pendidik yang sampai saat ini masih relevan. Ketiga semboyan tersebut adalah Ing Ngarsa Sung Tuladha (di depan memberi contoh), Ing Madya Mangun Karsa (di tengah memberi semangat), dan Tut Wuri Handayani (di belakang memberi dorongan).

Sesuai dengan pemikiran tersebut, iklim pendidikan seharusnya berpihak pada murid. Hak-hak murid seharusnya terlayani dengan baik. Harapannya tujuan pendidikan yaitu membekali murid dengan pengetahuan dan budi pekerti luhur dapat terwujud.

Oleh karena itu, guru sebagai bagian penting dalam proses pendidikan hendaknya bisa meneladani ajaran Ki Hajar Dewantara ini. Guru sebagai pamong harus bisa menuntun murid sesuai dengan kodratnya, memahami karakternya, dan memahami tujuan pengajaran.

Namun demikian pada kenyataannya kadang masih dijumpai praktik-praktik pendidikan yang kurang berpihak pada murid. Kasus kekerasan pada murid masih saja terjadi. Berita tentang tindak kekerasan terhadap murid kadang masih terdengar. Sekolah ramah anak baru sebatas slogan yang dipasang di tembok sekolah.

Padahal kini zaman sudah berubah. Orang menyebutnya zaman disrupsi (disruption). Zaman di mana budaya luhur dan tradisi baik sudah tercerabut dari akarnya. Namun demikian kita juga tidak bisa bernostalgia dengan masa lalu seperti cerita di atas.

Kita tidak mungkin kembali lagi ke zaman dahulu. Sekarang era milenial, era digital, era keterbukaan dan masih banyak sebutan lainnya. Era di mana guru punya hak, murid punya hak, orang tua punya hak, dan masyarakat juga punya hak.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun