Mohon tunggu...
Rokhman
Rokhman Mohon Tunggu... Guru - Menulis, menulis, dan menulis

Guru SD di Negeri Atas Awan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Antara Guru Penggerak dan Guru Penulis

2 November 2022   06:12 Diperbarui: 2 November 2022   06:52 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Lasa Hs dalam sebuah bukunya, "Menulis itu segampang ngomong." Namun dalam praktiknya, menulis itu masih dianggap sebagai "momok" bagi sebagian orang. Tentunya menulis di sini bukan asal menulis tetapi menulis dalam arti menuangkan gagasan cemerlang dalam bentuk artikel, buku, jurnal dan karya tulis lainnya.

Hal tersebut tidak hanya dirasakan oleh orang awam saja tetapi mereka yang tergolong kaum terdidik seperti guru juga mengamininya. Terbukti banyak guru terhambat kenaikan pangkatnya karena tidak bisa memenuhi angka kredit unsur publikasi ilmiah yang antara lain diwujudkan dalam bentuk karya tulis.

Memang saya sendiri mengakui bahwa keterampilan menulis itu tidak datang sendiri. Meskipun kebiasaan menulis sudah saya tekuni sejak lama, namun sampai saat ini saya merasa belum layak disebut penulis. Saya masih terus belajar dan belajar antara lain dengan mengikuti tantangan menulis setiap hari di beberapa blog.

Salah satu hikmah dari kebiasaan menulis ini saya rasakan ketika mengikuti seleksi Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Sebab pada tahap awal guru yang mendaftar sebagai Calon Guru Penggerak (CGP) harus menjawab soal esay dengan jumlah kata tertentu untuk masing-masing soal. Bagi yang tidak terbiasa menulis tentu menjadi kesulitan tersendiri.     

Berkat kebiasaan menulis alkhamdulillah tahap seleksi administrasi dan menjawab esay bisa saya lalui dengan baik. Selanjutnya proses panjang seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan 5 memasuki Tahap 2. Pada Tahap 2 peserta melakukan praktik mengajar dan tes wawancara.

Setelah sekian lama menunggu ternyata hasil seleksi baru diumumkan. Berdasarkan Surat Dirjen GTK Nomor 0967/B3/GT.03.15/2022 tanggal 31 Maret 2022 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota itu disampaikan bahwa dari sejumlah 19.974 orang calon guru penggerak yang mengikuti seleksi tahap 2 dari tanggal 7 Januari sampai dengan 18 Maret 2022, 8.315 peserta dinyatakan lulus.

Dari 8.315 peserta tersebut, sebanyak 7.816 dinyatakan berhak mengikuti pendidikan guru penggerak pada angkatan 5. Sementara sebanyak 433 peserta dinyatakan berhak mengikuti pendidikan guru penggerak pada angkatan 7. Sedangan sisanya sebanyak 66 peserta dinyatakan berhak mengikuti pendidikan guru penggerak angkatan 8.

Dari jumlah peserta yang dinyatakan lulus tersebut, ternyata ada nama saya di dalamnya. Saya dinyatakan lulus bersama ribuan peserta lainnya dan berhak mengikuti pendidikan guru penggerak angkatan 7.

Semula saya pesimis untuk bisa lulus seleksi program ini. Pertama, dari segi usia mungkin saya termasuk peserta tertua karena pada saat pendaftaran usia dan sisa masa kerja sudah limit. Kedua, pada tahapan seleksi praktik mengajar kondisi badan sedang kurang sehat sehingga tidak maksimal. Bahkan kedua asesor yang menilai seperti tidak tertarik dengan penampilan saya saat itu.

Di samping itu saat ini saya sudah tidak aktif lagi dalam berbagai organisasi seperti dulu.  Saya sudah lama tidak tidak menjadi pengurus baik PGRI dan Pramuka. Demikian juga organisasi lainnya. Praktis saya banyak tertinggal dalam hal informasi kedinasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun