Mohon tunggu...
OLGAFIRA BILQISTHY
OLGAFIRA BILQISTHY Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Sastra Inggris, Unissula

a woman who loves serenity

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Hak Asasi Manusia dan Keterkaitannya dengan Nilai-nilai Islam

24 Juni 2021   11:16 Diperbarui: 24 Juni 2021   11:35 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dr. Ira Alia Maerani; Olgafira Bilqisthy

Dosen FH Unissula; Mahasiswi Sastra Inggris, FBIK

Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang berbeda suku, agama, ras, dan budaya, namun menurut pandangan Islam, manusia adalah umat Islam yang satu. Manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan dan mengasihi karena manusia itu bersaudara dan sama derajatnya yang artinya tidak ada perbudakan antara sesama manusia. 

Menurut Islam, manusia adalah hamba Allah dan milik Allah, tidak boleh menjadi hamba makhluk-Nya, termasuk hamba dari manusia. Kebebasan manusia pun timbul seperti kebebasan dari menyalurkan pendapat, kebebasan, rasa takut, dan sebagainya yang mana semua hal itu mencakup semua sisi dari apa yang disebut hak-hak asasi manusia yang meliputi hak hidup, hak bekeluarga, hak memperoleh keadilan, hak mengembangkan diri, dan sebagainya. 

Selain itu, kebebasan manusia dalam Islam hanya berada di tangan Allah karena sesungguhnya Allah adalah pemilik alam semesta termasuk manusia itu sendiri. Maka, selain manusia memiliki hak, manusia tentunya memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan baik itu kepada Tuhan maupun kepada sesame manusia atau makhluk lainnya.

Dalam hal hidup dan kebebasan inilah setiap orang seharusnya dapat memperoleh HAM yang layak sehingga mereka dapat hidup lebih baik, bermartabat, dan tidak semena-mena. Hal inilah yang menunjukkan abgaimana seharusnya manusia memperlakukan sesame manusia sesuai dengan martabatnya sebagai manusia. Islam pun mengajarkan pentingnya penghormatan dan penghargaan terhadap sesame manusia karena Islam sebagai agama yang membebaskan dan memanusiakan manusia.

Hak Asasi Manusia merupakan hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya sejak dalam kandungan hingga lahir, tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, bahasa dan budaya. Maka dari itu, tidak boleh adanya diskriminasi, eksploitasi, kekerasan terhadap sesama manusia, dan sebagainya. Ada beberapa HAM dalam Al-Qur’an yaitu salah satunya hak untuk hidup di mana tidak memerlukan persetujuan sosial atau semacamnya karena merupakan karunia dari Allah. 

Allah melarang kita sebagai umat manusia untuk bunuh dan tidak melakukan pembunuhan, seperti yang tercantum dalam surah An-Nisa ayat 30 “Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” 

Maka, manusia tidak memiliki kuasa untuk menghidupkan dan melenyapkan hidupnya tanpa kehendak Allah. Urusan hidup dan mati adalah hak Allah, Allah lah yang mampu menghidupkan dan mematikan yang hidup sesuai kehendaknya karena Allah yang menguasai bumi serta isinya. Jadi, sebagai manusia tentunya mempunyai hak untuk menjalankan, meneruskan, dan mempertahankan kehidupan dengan bebas dan wajar. Kemudian,

Adapun hak keyakinan dan beribadah yang mana artinya tidak ada ada paksaan untuk meyakini atau mamsuki agama yang dipilih. Seperti yang terdapat dalam QS Al-Baqaroh ayat 256 “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. 

Oleh karena itu, agama Islam juga memberi hak kepada agama lain bahwa tidak ada paksaan untuk memeluk suatu agama atau kepercayaan tertentu atau paksaan untuk meningalkan suatu agama yang diyakini dan Islam juga memberikan keleluasaan kepada non-Islam untuk melakukan apa yang menjadi hak dan kewajiban atau apa saja yang dibolehkan asal tidak menganggu ajaran dan hukum Islam. Karena agama merupakan kepercayaan yang ada dihati yang diterima oleh akal pikiran yang sehat. 

Lalu, adanya hak berpendapat di mana setiap orang mempunyai hak untuk berpendapat atau menyatakan pendapatnya selama mereka masih dalam batas-batas yang ditenttukan oleh hukum dan norma-norma lainnya. 

Maka dari itu, sebaiknya janganlah menyebarkan fitnah atau berita-berita yang dapat mengganggu ketertiban umum dan mencemarkan nama baik orang lain. Islam juga selalu menganjurkan untuk mengemukakan ide atau gagasan dalam menciptakan kebaikan yang mana salah satu bentuk pendapat yang baik adalah menasehati dalam kebenaran maupun kesabaran di mana nasehat itu mengandung ajakan untuk meninggalkan kejahatan.

Setelah itu, ada juga hak berserikat dan berkumpul sebagaimana dalam declaration of Human Rights pada pasal 23 ayat 4 dikatakan bahwa setiap orang yang mempunyai hak membentuk dan bergabung dengan serikat-serikat sekerja untuk melindungi kepentingan-kepentingannya. 

Nah, dalam Al-Qur’an pun ternyata tidak hanya menganggap itu sebagai sebuah kebebasan, melainkan sebagai keharusan bagi setiap individu manusia untuk turut serta secara aktif dalam kegiatan atau urusan-urusan masyarakat. 

Oleh kare itu, setiap orang berhak turut serta Bersama-sama dalam kehidupan beragama, politik, dan sebagainya yang mana memungkinkan untuk mereka menikmati hak-hak mereka dan mengembangkan diri mereka atau sepenuhnya kepribadian mereka. Nah, jika ada pertentangan atau konflik di dalamnya, maka sebaiknya diselesaikan dengan cara musyawarah. Baiklah, itulah pembahasan mengenai hubungan atau keterkatitan antara HAM dan nilai-nilai Islam. Semoga bermaanfaat..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun