Mohon tunggu...
Olga Berrina
Olga Berrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

haiii

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menganalisis dan Mendifinisikan Pasar Persaingan Monopolistik dan Pasar Oligopoli

1 Desember 2022   16:01 Diperbarui: 1 Desember 2022   16:02 1182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

- P lebih tinggi dari MR

-Harga yang terjadi di pasar persaingan monopolistik lebih tinggi dari pasar persaingan sempurna tetapi lebih rendah dari pasar monopoli.

-Untuk memaksimalkan laba perusahaan akan berproduksi saat MR = MC

- Agar bisa mengetahui wilayah TC, maka harus menghadirkan AC

- Maka dapat diketahui wilayah TC yaitu titik yang mempertemukan kurva AC dengan garis putus-putus yaitu Z. Ditarik kesamping terbentuk titik X. Sehingga wilayah TC yaitu OQZX

- Dapat diketahui maksimum yaitu XZAP.

  • PENGERTIAN DARI PASAR OLIGOPOLI

Pasar oligopoli merupakan pasar yang terdapat beberapa penjual yang menguasai pasar. Dan salah satu penyebab pasar oligopoly ialah karena ketidakseimbangan antara produsen dan konsumen dalam pasar. Dan juga pasar ini merupakan pasar yang dikuasai oleh perusahaan dan memiliki persaingan yang ketat dalam pemasaran produk. Oleh sebab itu terjadinya ketidakseimbangan harga dalam suatu pasar. Serta pasar oligopoli juga merupakan pasar yang bisa disebut sebagai pasar yang tidak sehat dan tidak sempurna. Hal ini disebabkan karena sesama seorang produsen saling menjaga kualitas dari suatu produk agar produknya tidak kalah dengan produk dari produsen perusahaan lain.

Contoh: industri motor, industri mobil.

Ciri-ciri dari pasar oligopoli :

1) Terdiri dari (2-10) penjual

2) barang yang di jual benar benar sedikit

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun