Mohon tunggu...
LPKA Ambon
LPKA Ambon Mohon Tunggu... Jurnalis - LPKA Ambon

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

LPKA Ambon Kedatangan Tim Monitoring SPPT-TI

2 Desember 2022   09:23 Diperbarui: 2 Desember 2022   09:30 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kedatangan Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Sofyan Arief, dalam rangka memonitoring Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknolologi Informasi (SPPT-TI) sekaligus menindaklanjuti laporan terkait kendala dalam pengusulan integrasi Anak di LPKA Ambon, Kamis (1/12).

Kepala Subseksi Registrasi, Imbran Slamat, saat mendampingi mengatakan pemanfaatan sarana prasarana yang mendukung terlaksananya SPPT-TI sudah diaplikasikan oleh seluruh jajaran di seksi registrasi dan klasifikasi LPKA Ambon. Untuk itu, sangat diperlukan monotoring sehingga kesalahan-kesalahan kecil bisa dicegah.

"Kami sudah melaksanakan SPPT-TI dan untuk memastikan semuanya itu terlaksana dengan benar perlu dievaluasi oleh Tm Monitoring. Hasil evaluasi ini akan jadi masukan-masukan yang sangat penting untuk peningkatan pelayanan terhadap Anak dan mitra kerja terkait," ucap Imbran.

Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama Kanwil Kemenkumham Maluku, Sofyan Arief, mengatakan LPKA Ambon merupakan pilot Projeck SPPT-TI di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku yang bertujuan untuk menyatukan cara pandang dan mengsinergikan pertukaran data antar lembaga penegak hukum. "pelaksanaan SPPT-TI perlu memperhatikan fitur-fitur, seperti pemberitahuan masa habis penahanan, pemberitahuan narapidana yang akan bebas, pemberitahuan pemindahan tahanan yang dititipkan, pengiriman surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan, dan pencatatan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan. Jika semua itu sudah dilaksanakan, maka indikator pelaksanaan SPPT-TI di LPKA Ambon sudah dapat terpenuhi," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Marenza Titaley selaku petugas Pembinaan, menanyakan terkait kendala pengusulan Integrasi yang di alami LPKA Ambon. "Untuk kendala pengusulan Integrasi telah kami koordinasikan dengan Pihak Sistem Data Base Pemasyarakatan pusat dan nantinya mereka akan memeriksa kembali serta memberikan solusi untuk kendala tersebut dalam waktu dekat," jelas Sofyan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun