Mohon tunggu...
AYOSUROBOYO
AYOSUROBOYO Mohon Tunggu... BLOGGER

SURABAYA TERKINI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Merasa Fotonya Diunggah Tanpa Izin

13 April 2025   13:17 Diperbarui: 14 April 2025   05:04 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jan Hwa Diana, pengusaha perempuan asal Surabaya, resmi melaporkan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ke Polda Jawa Timur atas dugaan pelanggaran UU ITE

KOMPAS  | SURABAYA - Jan Hwa Diana, pengusaha perempuan asal Surabaya, resmi melaporkan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ke Polda Jawa Timur atas dugaan pelanggaran UU ITE, khususnya Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) terkait pencemaran nama baik
usai Wawali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan penahanan ijazah karyawan di kawasan Margomulyo.

Laporan ini dilakukan karena Diana merasa nama baiknya telah dicemarkan melalui unggahan di media sosial milik Armuji dimana dirinya menampilkan upaya klarifikasinya terhadap pihak perusahaan.

Diana membantah tudingan Armuji, dirinya menyebut tidak pernah menerima undangan mediasi resmi dan menegaskan tuduhan yang disebarkan di media sosial merugikan dirinya secara materiil dan immateriil, termasuk menyebabkan teror dan bullying terhadap keluarganya.
Kendati demikian" Armuji (Cak Ji) merespon laporan itu dengan menyebut nama pelapor melalui akun Instagram. 

Diana kemudian mempublikasikan surat laporan kepolisian itu dalam akun media sosial Facebook miliknya yang menyatakan bahwa jalur hukum terkait laporan karyawan seharusnya melalui Disnaker dan pengadilan industri. Ia juga menuduh Armuji menyebutnya sebagai bandar narkoba dalam video tanpa bukti serta menggunakan foto pribadi dirinya tanpa izin. Sengketa ini menuai banyak komentar dari warganet.

Dalam unggahan dimedia sosial tersebut, perusahaannya, CV Sentoso Seal, dituduh menahan ijazah milik seorang mantan pegawai dan menyimpan narkoba di gudang yang disebut belum berizin.

Kini Diana berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara adil dan nama baiknya dipulihkan melalui klarifikasi resmi di akun media sosial milik Armuji.

Diana membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menahan ijazah siapa pun, bahkan tidak mengenal sosok perempuan berinisial N yang disebut-sebut sebagai mantan pegawainya. Ia juga menyayangkan langkah Armuji yang membela sosok tersebut, padahal bukan warga Surabaya, sementara dirinya adalah warga asli kota ini. (okik).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun