Mohon tunggu...
Oky Yudi firmansyah
Oky Yudi firmansyah Mohon Tunggu... Penulis - KOPI HITAM
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

BERSAYAP MENEMBUS AWAN JINGGA

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Melawan Teror terhadap Tim Kurator PT Ramagloria Sakti Tekstil Industri (Dalam Pailit)

12 September 2022   23:40 Diperbarui: 12 September 2022   23:41 1470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto ; Kuasa Kurator PT. Rama Gloria Sakti Tekstil Industri (dalam pailit) Dr.Hadi Pranoto,SH MH caption

Surabaya - Teror polisi bersekongkol dengan debitor Pailit PT. Rama Gloria Sakti Tekstil Industri berlangsung sejak bulan Maret lalu dihadapi oleh Dr Hadi Pranoto SH MH selaku Kuasa Hukum Kurator Della Anggun Paramita dan Yakub Miradi dengan minta perlindungan kepada Presiden sampai ke Kapolda Jatim.

Pengaduan kepada Presiden ia tempuh pasalnya, debitur pailit yang berperangai nakal yang notabene seorang pendeta Kristen, yang diketahui Pendeta Dr S.K MBA ialah pemimpin tertinggi sebuah persekutuan gereja itu bersekongkol dengan oknum polisi untuk menggagalkan tujuan kepailitan yang merupakan program besar Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka mengatasi kesulitan-kesulitan likuiditas para kreditor akibat debitor tidak mampu untuk bayar hutang-hutangnya.

Polisi atas permintaan debitor nakal itu mendalilkan bahwa kurator telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan pencucian uang. Polisi itu tidak Presisi, yakni tidak transparan, apa yang dimaksud dengan pemalsuan surat dan pencucian uang yang dilakukan oleh Kurator saat melaksanakan tugasnya menjalankan amanat UUK PKPU, ujar Dr Hadi Pranoto SH MH selaku kuasa hukum Kurator.

Menurut Hadi perlu diketahui "bahwa 1000 % tidak ada pemalsuan surat dan pencucian uang itu. Semua Itu ilusi bahkan halusinasi oknum polisi yang mabuk debitor nakal, ejek Hadi.Selasa 13 September 2022.

Foto doc Istimewa 
Foto doc Istimewa 

Selanjutnya, DPT atau Daftar Piutang Tetap, itu surat asli. Bukan surat palsu. Bukan Pemalsuan surat, bahkan bukan memberikan keterangan palsu pada akta otentik, terang mantan Ketua Komisi Pelayanan Publik (KPP) Provinsi Jawa Timur ini. Apalagi, jauh panggang dari api, tudingan jika Tim Kurator melakukan pencucian uang.

" Duh, polisi itu apa-apaan, gerutu Mantan Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah Jatim untuk Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Dalam menghadapi teror polisi yang diawali oleh laporan debitor pailit pada hari dan tanggal yang sama dengan surat perintah penyelidikan dan surat panggilan kepada kurator, Hadi Pranoto telah tiga kali berkirim surat kepada Presiden sampai ke Kapolda Jatim.
Saat ini, Devisi Propam Mabes Polri bereaksi. Mulai dilakukan penyelidikan dengan dilimpahkan kepada Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri.Semoga ini bisa menjadi sarana untuk menegakkan UUK PKPU. Sehingga Marwah Polri sebagai alat Negara yang berfungsi untuk menjaga keamanan, ketertiban, penegakan hukum, pengayom, perlindungan dan pelayanan masyarakat dapat dijaga, dipelihara dan dibersihkan dari oknum-oknum polisi yang nakal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun