Mohon tunggu...
Oktaviani Putri Nur Hamidah
Oktaviani Putri Nur Hamidah Mohon Tunggu... Relawan - Mahasiswi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Gadis Pecinta hujan yang mengharapkan ridho tuhannya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Mengapa Pemerintah Membuka Program Beasiswa Santri Berprestasi?

1 April 2019   23:53 Diperbarui: 2 April 2019   10:24 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://diskominfotik.bengkaliskab.go.id

"Aku ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri, tapi aku minder bisa diterima di sana."

"Kenapa harus minder?"

"Sekolahku bukan sekolah negeri maupun sekolah favorit, pengetahuan umumku jauh lebih rendah dari mereka yang sekolah di luar sana, orang tuaku tidak punya banyak biaya untuk studiku nantinya dan aku minder gagap teknologi."

Begitulah kecemasan dan kekhawatiran para santri saat ingin melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi. Banyak di antara impian mereka yang tidak hanya ingin menjadi kyai, ulama' maupun ustadz namun mereka berharap bisa menjadi seorang intelek yang ulama'.

Kembali pada kata santri sendiri, menurut C.C Berg berasal dari bahasa India, shastri, yaitu orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu. Sementara itu, A.H. John menyebutkan bahwa istilah santri berasal dari Bahasa Tamil yang berarti guru mengaji.

Nurcholish Madjid juga memiliki pendapat berbeda. Dalam pandangannya asal usul kata "Santri" berasal dari kata "Sastri" sebuah kata dari bahasa sansekerta yang artinya melek huruf. 

Kedua, pendapat yang mengatakan bahwa istilah santri itu sesungguhnya berasal dari bahasa Jawa, dari kata "Cantrik" berarti seseorang yang selalu mengikuti guru kemana guru ini pergi menetap.

Santri adalah sekelompok orang yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan ulama. Santri adalah siswa atau mahasiswa yang dididik dan menjadi pengikut dan pelanjut perjuangan ulama yang setia. Santri bukan semata-mata karena ia sebagai pelajar, tetapi karena ia memiliki akhlak dan kepribadian yang baik.

Kehidupan santri di pesantren banyak disorot oleh masyarakat karena pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang telah memberikan banyak sumbangsih terhadap bangsa Indonesia baik lembaga pendidikan, lembaga keagmaan maupun lembaga sosial kemasyarakatan.

Bumi pertiwi seharusnya bangga memiliki kiai, santri dan pesantren. Pasalnya ditangan merekalah bangsa ini lahir, bangsa ini kuat, di tangan merekalah umat ini kuat dan di tangan mereka pula lah bumi pertiwi ini aman dan sejahtera. 

Satu hal yang perlu diingat oleh kita semua bahwa founding father bangsa ini didominasi oleh mereka kaum kiai dan kaum santri. Meskipun jasa mereka tidak tercatat dalam buku sejarah, namun kemerdekaan NKRI ini fakta yang tak terbantahkan adanya eksistensi santri, kiai dan pesantren.

Sebagai pengakuan Negara terhadap peran serta kontribusi pesantren dan santri, setiap tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai hari santri.

Kedekatan pesantren dengan masyarakat Indonesia terbukti dengan semakin berkembangnya jumlah pesantren dan santri di Indonesia.

Berdasarkan data dari Kementerian Agama (diakses pada tanggal 12 November 2018), saat ini terdapat 25.938 pondok pesantren dengan total 3.962.700 santri.

Jumlah ini meningkat pesat dibandingkan dua puluh tahun yang lalu dengan jumlah pesantren sebanyak 9.388 dan santri sebanyak 1.770.768 orang. Agar anak lebih terarah, mengurangi kegiatan yang sia-sia, tidak tergantung pada HP, belajar agama yang lebih baik dan alasan lain menjadikan pesantren menjadi salah satu tempat pendidikan yang diminati masyarakat.

Meskipun jumlah pesantren dan santri berkembang cukup pesat, kualitas tenaga pengajar masih tertinggal apabila dilihat dari jenjang pendidikannya.

Mayoritas tenaga pengajar di pesantren masih banyak yang baru menempuh S1 dan bahkan belum sarjana.

Berdasarkan data dari website Nahdatul Ulama, pada tahun 2015 jumlah pendidik di pesantren sebanyak 333.795 orang yang terdiri dari 208.108 atau 62,3% berpendidikan < S1, 114.029 atau 34,2 % berpendidikan S1, dan hanya 3,5% atau 11.657 berpendidikan S2. 

Pengembangan santri perlu mendapat perhatian dari pemerintah agar para santri dapat berkontribusi secara maksimal terutama dalam menghadapi era digital.

Pengembangan kualitas pesantren perlu disejajarkan dengan pendidikan formal lain untuk mewujudkan SDM yang handal dan bisa bersaing di era teknologi dan menghadapi bonus demografi yang akan terjadi beberapa tahun ke depan.

Pendidikan merupakan salah satu mesin pendorong pembangunan dan instrumen terkuat untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesehatan, kesetaraan gender, dan stabilitas sebuah negara.

Pemerintah telah berupaya untuk memperbaiki kualitas Sumbar Daya Manusia Indonesia supaya lebih cerdas dan berkualitas dengan berbagai program dan peningkatan jumlah anggaran dalam APBN.

Anggaran pendidikan dalam APBN naik dari Rp416,1 T tahun 2017 menjadi Rp444,1 T di dalam APBN 2018 dan meningkat menjadi Rp487,9T dalam RAPBN 2019. Perbaikan sistem diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan yang juga ditujukan kepada para santri yang telah memegang peran penting dalam sejarah kemajuan Indonesia.

Salah satu wujud nyata yang diberikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan santri adalah diluncurkannya program beasiswa santri. Program beasiswa santri telah diluncurkan oleh Pemerintah yaitu Menteri Keuangan dan Menteri Agama pada hari Senin, 12 November 2018.

Melalui beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) khusus untuk santri, para santri dan staf pesantren bisa meningkatkan kapasitas dengan mendaftar beasiswa magister dan doktoral baik didalam maupun luar negeri.

Adapun syarat untuk mengikuti beasiswa diantaranya wajib mengabdi minimal 2n+1 masa studi setelah lulus, melampirkan rekomendasi pondok pesantren, berusia maksimum 42 tahun untuk jenjang magister dan 47 tahun untuk jenjang doktoral, serta memiliki nilai kompetensi bahasa dan IPK sesuai ketentuan.

Selanjutnya, bidang studi yang dapat dipilih peserta terdiri dari bidang studi yang mendukung pengembangan kapasitas pesantren, bidang studi keislaman, dan bidang studi prioritas LPDP.

Beberapa persyaratan yang diberikan diharapkan dapat memacu para santri dan pengajar pesantren untuk dapat mendaftar. Kuota yang disediakan untuk tahap pertama adalah sejumlah 100 orang. Pilihan bidang studi yang dipilih oleh pendaftar bukan hanya pendidikan agama, namun juga yang terkait manajemen pengembangan kapasitas pesantren, dan bidang studi umum lainnya.

Dalam program LPDP, beasiswa Santri masuk dalam kategori beasiswa afirmasi. Beasiswa ini melengkapi jenis beasiswa yang dikelola LPDP. Dengan demikian, saat ini terdapat beberapa program beasiswa LPDP yaitu beasiswa reguler, beasiswa unggulan dosen Indonesia (BUDI), beasiswa Indonesia Timur (BIT), beasiswa pemenang alimpiade internasional fisika dan matematika, dan beassiwa co-funding.

Menurut Menteri Keuangan, program beasiswa santri tidak dapat dilepaskan dari keberpihakan pemerintah dalam rangka pengelolaan sumber daya manusia agar para santri mampu memainkan peranannya dalam menyiapkan masa depan Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setelah lulus, penerima beasiswa diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM pesantren, wawasan dan keahlian dengan menuntut ilmu dari berbagai universitas terbaik di dalam dan luar negeri untuk selanjutnya kembali berkarya mengembangkan pesantren dan berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.

Yuk kita infokan kepada sanak saudara di lingkungan pesantren untuk mendaftar beasiswa santri agar santri tidak minder lagi untuk meraih impian mereka!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun