Istilahnya boleh beda tetapi cara penyusunan Modul Ajar pada dasarnya sama seperti RPP.
Bapak Ibu guru dijamin tidak akan kesulitan dalam menyusun modul ajar karena cara membuatnya mirip dengan cara membuat RPP.
Modul Ajar ini merupakan perencanaan secara lengkap yang disusun berdasarkan topik di dalam lingkungan kelas.
Kelima, KD (Kompetensi Dasar) diganti TP (tujuan pembelajaran). Dalam K13, KD merupakan prasyarat dasar yang harus dimiliki atau dicapai siswa setelah pembelajaran atau selesai sebuah topik pembelajaran.
Sementara itu, TP merupakan penjabaran kompetensi yang dicapai oleh peserta didik dalam satu atau lebih kegiatan pembelajaran.
Keenam, KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) diganti KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran).
Karena dalam Kurikulum Merdeka istilah KKM dipastikan hilang dan diganti dengan KKTP, maka beberapa istilah dalam hubungan dengan penilaian pun ikut berubah.
Misalnya, IPK (Indeks Prestasi Komulatif) diganti IKTP (Indikator Ketercapaian Tujuan Pembelajaran); PH (Penilaian Harian) diganti Sumatif; PTS (Penilaian Tengah Semester) diganti STS (Sumatif Tengah Semester); PAS (Penilaian Akhir Semester) diganti SAS (Sumatif Akhir Semester); Indikator soal diganti dengan indikator asesmen; Penilaian teman sejawat diganti Formatif.
Itulah enam istilah yang berubah di dalam Kurikulum Merdeka plus beberapa istilah dalam hubungan dengan penilaian atau assesment yang berbeda dari K13.
Selain istilah-istilah yang berubah, Kurikulum merdeka pun mempunyai karakteristik yang berbeda dari K13.
Dalam Kurikulum Merdeka pembelajaran yang ditekankan adalah berbasis soft skills di mana karakter siswa disesuaikan dengan profil siswa Pancasila.