Tetapi itu cerita dua tahun lalu. Kini pemerintah telah melonggarakan aturan pakai masker.
Orang boleh tidak memakai masker di ruangan terbuka. Ini merupakan pertama kali dilakukan sejak pandemi melanda Indonesia Maret 2020.
Hal ini disampaikan sendiri oleh Presiden saat melakukan jumpa pers bersama para awak media pada Selasa, 17/5/2022.
Pelonggaran ini merupakan tindak lanjut dari situasi terkini dari perkembangan covid-19 yang kian terkendali.
Walaupun demikian, bukan berarti masker tidak diperlukan atau tidak penting lagi.
Aturan memakai masker masih berlaku untuk orang-orang lansia dan mereka semua yang sakit, dan yang menderita komorbid.
Demikian pula, untuk kita semua yang masih mau menggunakan masker tidak dilarang. Pelonggaran ini mau menegaskan bahwa aturan pakai masker ini tidak menjadi wajib seperti saat covid masih sedang ganas-ganasnya.
Masker masih sangat penting dan masih bisa digunakan orang. Bila orang  suka memakainya, itu adalah hak yang bersangkutan. Meskipun tidak berada di ruang tertutup, di atas angkutan umum atau pun tempat-tempat sepi.
Setiap orang pasti mempunyai alasan untuk selalu memakai masker atau tidak mau memakai masker.
Seperti yang dikutip dari www.alodokter.com, dr. Airindya Bella mengungkapkan beberapa alasan mengapa masker masih penting untuk dipakai.
Berikut 3 alasan mengapa orang masih perlu memakai masker.