Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres dalam Pilpres 2019.
Pengundian nomor urut tersebut dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (21/9/2018) malam.
Hasil pengundian nomor menentukan bahwa pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapatkan nomor urut satu, sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua sebagai peserta Pemilu Presiden 2019.
Setelah prosesi pengundian itu, KPU pun langsung menetapkan nomor urut pasangam calon tersebut.
Bagi pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, nomor urut satu memiliki banyak makna positif yang mendorong kemenangan calon petahana tersebut.
Nomor urut satu bisa berarti bahwa Jokowi #1 kali lagi. Artinya, Jokowi memang layak memimpin satu periode lagi.
Bisa juga, nomor urut satu itu berarti 'Jokowi #1 kali lagi satukan Indonesia'.
Menurut beberapa kapangan, Indonesia itu akan maju bila itu nomor #1, yang berarti pilihannya adalah nomor urut satu, yakni Jokowi-Ma'ruf Amin.
Beberapa makna positif tersebut merupakan penafsiran atas perolehan nomor urut satu bagi pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Semoga dengan mendapatkan nomor urut satu itu, berarti Jokowi akan benar-benar memimpin satu kali lagi, untuk memajukan Indonesia menjadi nomor satu, demi kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Kita juga do'akan agar Jokowi-Ma'ruf memperoleh urutan nomor satu dalam perolehan suara hasil Pilpres nanti.