Mohon tunggu...
Ahmad Fauzi
Ahmad Fauzi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kenaikan Harga BBM Pilihan Jokowi

5 Juli 2018   11:06 Diperbarui: 5 Juli 2018   11:12 989
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kaltim.tribunnews.com

Menjelang tahun yang sangat kental dengan nuansa politik, Presiden Joko Widodo melakukan kebijakan yang cukup berlawanan. Pemerintah memutuskan menaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) non subsidi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamax Dex. 

Kenaikan harga BBM non subsidi ini mengacu terhadap Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual BBM Eceran.

Namun yang sama diketahui juga kenaikan harga BBM ini tidak semua jenis mengalami kenaikan. Harga Premium, Solar dan Pertalite tidak mengalami kenaikan. Harga Premium ditetapkan Rp. 6450 per liter. 

Premium adalah jenis bahan bakar minyak yang tidak disubsidi, namun pemerintah mengatur harga jual BBM dengan kandungan oktan atau research octane number (RON 88) tersebut. Harga Pertalite dengan RON 90 tidak disubsidi pemerintah dengan harga jual Rp. 7800 per liter.

Sontak hal ini menjadi bahan empuk kaum oposisi untuk terus memojokkan posisi Pemerintah di mata masyarakat. Keputusan tersebut dianggap sebagai hal yang kian memberatkan kehidupan masyarakat. Terlebih lagi jika masyarakat luas kembali mengingat bahwa sejak akhir tahun 2014 Pemerintah telah menghapuskan subsidi untuk pengguna BBM. Ini akan semakin membuat kepemimpinan Joko Widodo dianggap sebagai pemimpin yang tidak pro terhadap masyarakat kecil.

Mengingat Pertamax dan jenis lainnya yang dinaikkan harganya oleh Pemerintah adalah jenis BBM yang tidak disubsidi, maka harganya akan mengikuti harga minyak dunia. Jika harga minyak dunia naik, maka harga Pertamax dan bahan bakar non subsidi lainnya akan ikut naik. Namun jika harga minyak dunia turun, hal tersebut pun akan terjadi pada harga jenis BBM yang tidak disubsidi.

Bahan bakar minyak adalah jenis bahan bakar yang dihasilkan dari pengilangan minyak mentah. Minyak mentah dari perut bumi diolah dalam pengilangan terlebih dulu untuk menghasilkan produk-produk minyak yang termasuk di dalamnya adalah BBM ( dalam jurnal Hanan Nugroho : Apakah Persoalannya Pada Subsidi BBM?)

Selanjutnya, untuk menghasilkan BBM, kilang-kilang minyak di Indonesia menggunakan input: (i) minyak mentah yang diimpor dari luar negeri, dan (ii) minyak mentah produksi dalam negeri.

Hanan Nugroho dalam jurnalnya tersebut juga menjelaskan elemen biaya penyediaan bahan bakar minyak di dalam negeri dengan memperhatikan mekanisme penyediaan tersebut - adalah meliputi: (i) biaya impor minyak mentah, (ii) biaya pembelian minyak mentah produksi dalam negeri, (iii) biaya impor BBM, (iv) biaya pengilangan, (v) biaya distribusi dan (vi) biaya tak langsung.

Seperti yang diketahui bersama, jika harga BBM naik maka begitu juga dengan harga bahan-bahan pokok lainnya. Lantas kenapa Pemerintahan Joko Widodo sejak awal kekuasaannya malah menghapuskan bahan bakar minyak bersubsidi? Masih dalam jurnal Hanan Nugroho "Apakah Persoalannya Pada Subsidi BBM?" Pemerintah Indonesia bertekad untuk mengurangi subsidi BBM, dan menyatakan hal itu antara lain dalam UU No. 20 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional yang menegaskan penghapusan subsidi BBM dapat dicapai pada tahun 2004. Artinya sudah sejak lama subsidi bahan bakar minyak ingin dihapuskan, namun baru pada Pemerintahan Joko Widodo lah yang merealisasikannya.

Selanjutnya dalam jurnal yang berjudul "Dampak Penurunan Subsidi Bahan Bakar Minyak: Analisis Sistem Neraca Sosial Ekonomi Indonesia" yang ditulis oleh Lestari Kurniawati (2017), secara ekonomi tujuan subsidi adalah mengurangi harga atau menambah keluaran. Subsidi mempunyai fungsi yang berkebalikan dengan pajak. Pemberian subsidi akan membuat harga semakin murah dapat menambah pendapatan nyata baik kepada konsumen maupun produsen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun