Mohon tunggu...
Fauji Yamin
Fauji Yamin Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Tak Hobi Nulis Berat-Berat

Institut Tinta Manuru (faujiyamin16@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ketika Pungli Bernada Partisipasi

6 Juli 2021   14:41 Diperbarui: 7 Juli 2021   06:03 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi. (m.rri.com)

Kejadian hari membuat saya mengeyuarakan unek-unek di beranda whatsAap. dan tanpa saya sadari banyak dari mereka yang akhirnya bernasib sama. Mengambil ijazah dan rapot harus bayar. Tak tanggung-tanggung nilainya ratusan ribu. Bukan hanya satu atau dua orang yang mengeluh melainkan lima sampai enam orang.

Tentu ini memberikan gambaran bahwa masih ada satu atau dua sekolah yang menerapkan praktek ini. Walau dari informasi sudah banyak sekolah yang tidak melakukannya.

Kejelasan tentang partisipasi ini kemudian membuat saya bertemu dengan salah satu guru yang mengungkapkan ketidaksetujuan ptaktek tetsebut. sebab menurutnya, partisipasi adalah kerelaan berapapun yang diberikan. Dan tidak dipatok besaran atau batasan. 

*

Pendidikan merupakan garda terdepan kemajuan suatu bangsa. Di mana kualitas SDM merupakan salah satu cerminan dan ukuran yang sering digunakan dalam mengukur baik tidaknya pendidikan. 

Pun sebaliknya, jika suatu negara dengan sistem pendidikan "bobrok" maka akan melahirkan kecenderungan ketidakmampuan bersaing. Baik dari skala kualitas SDM, taraf hidup, ekonomi, sosial dan lain-lain.

Pendidikan adalah aktor penting dari Frasa mencerdaskan kehidupan bangsa yang diamanatkan dalam UUD 1945 aline ke empat. Sehingga dalam mewujudkan itu semua, perlu sinergitas dan perbaikan dari semua lini yang disebut dengan sistem pendidikan.

Tentu sistem pendidikan tidak hanya kewajiban negara memfasilitasi menyediakan sarana prasana. Tetapi lebih dari itu, perlunya perbaikan, gebrakan dan inovasi dari hulu ke hilir. 

Di hilir, segala mekanisme, tata cara, dan segala dimensi perbaikan terus dilakukan dan disempurnakan. Tetapi dihulu, masih banyak problem yang tidak terselesaikan. Sekalipun dihilir jelas-jelas sudah ditekankan. Salah satu problem utamanya adalah budaya pungutan liar yang masih saja "abadi" di kolom kurikulum.

Yap. Pungutan liar atau pungli adalah salah satu yang masih menjadi momok dari wajah pendidikan di Indonesia. Alih-alih terberantas pungli justru mengakar dan seringkali disebut sebagai "Budaya".

Pemberantasan pungli sudah sangat jelas tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012  bahkan ini menjadi larangan paling keras terutama di sistem pendidikan bernama sekolah dibawah naungan Pemerintah (1).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun