Mohon tunggu...
Fauji Yamin
Fauji Yamin Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Tak Hobi Nulis Berat-Berat

Institut Tinta Manuru (faujiyamin16@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ketika Pungli Bernada Partisipasi

6 Juli 2021   14:41 Diperbarui: 7 Juli 2021   06:03 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi. (m.rri.com)

"Pungli itu bermacam-macam dan dilakukan di mana saja. Bahkan di lembaga pendidikan sekalipun "

Siang itu Indri nampak murung. Ia ingin mengatakan sesuatu namun takut diungkapkan. Baru sejam kemudian, Ia berani bersuara dengan nada suara yang pelan," Kak, Besok mau ambil Surat keterangan Lulus (SKL)," 

Mendengar itu, saya langsung sadar. Benar juga anak ini sudah harus masuk tahap pendidikan SMA dan belum mengambil SKLnya. 

"Jam berapa," tanyaku. 

"Jam sembilan. Tinggal adek sendiri yang belum ambil," Jawabnya. Sayapun mengiyakan untuk menemaninya esok hari.

Namun belum lagi saya beranjak, Ia bilang " Tapi Kak, harus bayar empat ratus ribu baru bisa ambil SKL," 

Saya terperangah tak percaya apa yang barusan Ia utarakan. Emosi saya memuncak, suara saya agak sedikit naik. "Itu duit apa. Masa ambil ijazah dan skl saja bayar segitu banyak," geramku.

"Tidak tau kak. Menurut teman katanya uang partisipasi," jawabnya. "Partisipasi buat apa," tanyaku.

Ia hanya diam dan saya maklumi memang anak yang baru lulus jenjang pendidikan menengah pertama ini tak paham. Apa yang didengarnya itulah yang dipercayai tanpa melakukan analisis ini itu.

Saya masih geram dan menggangap fulus segitu banyak tak masuk logika. Dan kesimpulan yang saya buat ialah partisipasi ini masuk dalam pungli. Karena ada penekanan, dan jumlah yang ditetapkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun