Mohon tunggu...
Fauji Yamin
Fauji Yamin Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Tak Hobi Nulis Berat-Berat

Institut Tinta Manuru (faujiyamin16@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Menelisik Kehidupan Petani Pala di Maluku Utara

19 Juni 2021   00:33 Diperbarui: 20 Juni 2021   20:42 781
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buah Pala sedang dijemur (Dokumentasi pribadi)

Sudah sepuluh tahun, kebun ini menjadi tanggung jawab paman saya. Dan selama selang waktu ini, setiap musim panen tiga bulan sekali, hasil perkebunan pala dipetik.

Hasil pemetikan buah pala atau hasil perkebunan lain tidak langsung menjadi milik sepenuhnya pemilik kebun. Melainkan ada sistem pembagian hasil dalam hitungan persen. Yakni, bagi dua alias lima puluh persen hak pemilik kebun dan lima puluh persen penjaga atau yang dipercayakan menjaga kebun.

Pembagian akan dilakukan setelah hasil panen dijual. Dari hasil itu kemudian dibagi dua, tak kurang sedikit pun bahkan hingga setiap sen.

Ini pula yang kemudian saya saksikan sendiri bagaimana penjaga kebun melakukan pembagian.

Tepatnya, saat sedang rehat di sore sekembali dari kebun, sebuah sepeda motor tiba-tiba parkir di depan rumah. 

Setelah memarkir, seorang pria kira-kira berumur lima puluh tahun masuk kemudian memberikan salam, kedatangannya mencari nenek saya. 

Setelah bertemu, beliau menyerahkan sebuah kertas kemudian berbincang. Tak lama, Ia Pamit.

Termakan penasaran, saya bertanya "Nenek, siapa itu?"

Nenek saya yang hendak masuk ke kamar kemudian menjawab, "Oh, itu om Gaus, orang kampung sebelah yang jaga kebun nenek di sana. Om Gaus datang kasih harga pala."

Setelah menjawab, nenek saya kemudian menyerahkan kertas dengan lipatan uang di dalamnya kepada saya.

Ternyata kertas tersebut adalah nota penjualan dari toko. Di situ tertulis dengan detail berapa harga pala dan hasilnya, bunga pala dan pala pecah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun