Mohon tunggu...
Octhaviani Cho
Octhaviani Cho Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penerapan E-Government Sistem Paket Perizinan Online Kabupaten Sidoarjo. Bagaimana Kualitasnya

7 Desember 2017   12:23 Diperbarui: 7 Desember 2017   12:43 1889
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Globalisasi yang telah mewarnai dinamika berbagai bidang kehidupan yang ditandai dengan kemajuan yang sangat pesat di bidang teknologi dan informasi. Dalam era globalisasi, kita tidak hanya dihadapkan pada perubahan struktur ekonomi dan sosial namun juga perubahan-perubahan yang didorong oleh perubahan teknologi dan inovasi yang baru yang memberikan tantangan bagi pemerintahan. Terutama dalam hal memberikan pelayanan publik untuk masyarakat. 

Pelayanan publik merupakan pemberian layanan (melayani) keperluan masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan (Salomo, & Rahayu, 2015). Sebagaimana yang telah dikemukakan terdahulu bahwa pemerintahan pada hakekatnya dalah pelayanan kepada masyarakat. Ia tidaklah ditiadakan untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota maasyarakat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama (Rasyid, 1998).

Secara garis besar pelayanan publik berdasarkan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengklasifikasikan pelayanan publik menjadi tiga jenis pelayanan yaitu pelayanan dalam penyediaan barang, pelayanan dalam penyediaan jasa dan pelayanan dalam penyediaan adminstratif. Dari ketiga jenis pelayanan tersebut salah satunya adalah pelayanan administratif. pelayanna administraif berkenaan dengan penyedian surat -- surat atau dokumen -- dokumen yang dibutuhkan oleh maysarakat. Salah satu bentuk pelayanan administratif yang berpengaruh terhadap tingkat investasi dan pertumbuhan perekonomian masyarakat adalah pelayanan perizinan.

Kenyataannya perizinan di Indonesia masih berbelit-belit, terlalu banyak prosedur yang memakan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit. Kemudian, untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah menyelenggarakan pola pelayanan terpadu satu pintu. Pada tahun 2001, Kabupaten Sidoarjo merupakan Kabupaten pertama yang menerapkan pola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PSTP) di Indonesia. Pada tahun 2008 Dinas perijinan dan Penanaman Modal berubah menjadi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sidoarjo. Kemudian, pada tahun 2011 diterapkanlah program pelayanan paket perizinan online di BPPT Kabupaten Sidoarjo untuk melayani perizinan yang semakin banyak.

Pelayanan paket perizinan online yang dikeluarkan oleh BPPT Kabupaten Sidoarjo merupakan program layanan yang dikeluarkan untuk mengurangi permasalahan dalam pelayanan secara reguler. Dengan menggunakan program paket perizinan online ini masyarakat dalam hal ini adalah pemohon hanya cukup mengajukan 1 (satu) berkas sesuai dengan jenis paket pilihannya dan hasilnya adalah penerbitan beberapa izin sekaligus. Melalui program ini pemohon tidak perlu melakukan proses reguler yang dilakukan secara bertahap dan memakan banyak waktu.

Beberapa kelebihan yang terdapat dalam paket perizinan online ini adalah dapat dilihat dari tampilan visual serta operasi teknis dari website atau laman dari layanan paket perizinan online di BPPT Kabupaten Sidoarjo. Secara visual, 5 layanan paket perizinan online di BPPT Kabupaten Sidoarjo sudah memiliki tampilan yang menarik dan terorganisir dengan baik. 

Hal tersebut terlihat pada penempatan ikon menu layanan perizinan online yang diletakkan di bagian tengah pada halaman awal website BPPT Kabupaten Sidoarjo. Dengan begitu masyarakat atau pengguna layanan akan dapat dengan mudah menemukan layanan ini dan secara tidak langsung diarahkan untuk menggunakan layanan tersebut. Dalam kualitas layanan paket perizinan online, dimensi reliability atau kehandalan terkait dengan pemberian layanan perizinan yang cepat dan tepat sesuai dengan kebutuhan pemohon paket perizinan online serta dengan adanya biaya yang sesuai dengan layanan yang diberikan.

Jika dilihat dari dimensi reliability atau kehandalan dapat diketahui bahwa layanan paket perizinan online di BPPT Kabupaten Sidoarjo sudah memberikan layanan yang cepat dan tepat kepada pemohon. Ditunjukkan dengan adanya standar waktu penyelesaian izin yaitu 14 hari untuk paket I izin dan 10 hari untuk paket II izin. Standar penyelesaian paket izin yang ditetapkan tersebut akan memberikan kepercayaan bahwa melalui layanan paket perizinan online ini pemohon mendapatkan layanan perizinan yang cepat jika dibandingkan dengan melakukan layanan secara reguler. 

Jika dilihat dari dimensi responsiveness berkaitan dengan bagaimana setiap pertanyaan serta komplain pemohon paket perizinan online bisa ditampung serta mendapatkan respon yang tepat dan cepat. BPPT Kabupaten Sidoarjo menyediakan sarana untuk komunikasi secara interaktif dengan pemohon paket perizinan online melalui telepon, SMS gate way, fax, email, website BPPT Kabupaten Sidoarjo, dan website P3M Kabupaten Sidoarjo yang memiliki standar respon masing-masing.

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat upaya yang dilakukan oleh BPPT Kabupaten Sidoarjo sebagai penyedia layanan paket perizinan online dalam membantu masyarakat terutama pemohon untuk mengajukan berbagai pertanyaan serta keluhan atau komplain terkait layanan paket perizinan. Pada kualitas layanan paket perizinan online di BPPT Kabupaten Sidoarjo ini, dimensi service/privacy mengacu pada sejauh mana layanan ini dapat memberikan kepercayaan dengan menjamin keamanan serta informasi pribadi pemohon paket perizinan online. BPPT Kabupaten Sidoarjo terdapat jaminan kemanan bagi pemohon paket perizinan online. 

Adapun jaminan keamanan tersebut berupa penggunaan firewall, password, dan verifikasi email. Penggunaan firewall berfungsi untuk menjaga kemanan sistem paket perizinan online, sedangkan password adalah untuk menjaga agar hanya pihak internal dari BPPT Kabupaten Sidoarjo saja yang bisa mengakses data atau dokumen dari pemohon. Dengan begitu sistem atau website yang digunakan pada layanan paket perizinan online akan terlindungi dari pencurian data serta pembobolan akses dari pihak luar yang tidak memiliki hak akses pada layanan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun