Mohon tunggu...
Mas Nuz
Mas Nuz Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis biasa.

hamba Alloh yang berusaha hidup untuk mendapatkan ridhoNya. . T: @nuzululpunya | IG: @nuzulularifin

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Stop Memberi Sedekah di Lampu Merah!

15 Mei 2019   06:21 Diperbarui: 15 Mei 2019   07:09 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Loka Bina Karya "Budi Luhur" Mojokerto. (Dok. Pribadi)

Sebuah bangunan kokoh berdiri. Diresmikan di tahun 1984. Mulai digunakan tahun 1985. Telah ribuan wirausahawan dicetak. Mulai dari anak cacat, remaja putus sekolah, anak jalanan, hingga wanita tuna susila.

Loka Bina Karya. Biasa disebut dengan LBK Budi Luhur. Menempati lahan seluas kurang lebih 300 meter persegi. Terdiri dari ruang tamu, aula, kantor, 3 kamar, dan 2 kamar mandi. LBK merupakan salah Unit Pelaksan Teknis (UPT) di bawah Dinas Sosial Kab. Mojokerto. Memberikan sarana pelayanan dan rehabilitasi sosial. Bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial. Kegiatan bimbingan sosial dan keterampilan kerja diberikan. Bertujuan agar mereka dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Untuk  terwujudnya kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan dalam masyarakat.

Upaya pemerintah secara terpadu lintas sektoral ini cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari cerita para 'alumninya'. Saat mereka melaksanakan acara halal-bihalal. Meski tak sedikit pula yang belum berhasil.

Sayang sekali, sejak 5 tahun terakhir aktivitas pelatihan berkurang drastis. Setahun bisa terlaksana satu kali saja sudah bagus. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pelaksanaan kegiatan pelatihan bisa 2 sampai dengan 4 kali setahun.

Pengemis Jalanan

Anak jalanan dan pengemis di traffic light. Sebuah pemandangan yang jamak kita temui. Namun hal ini tak berlaku di provinsi DIY dan Kota Surabaya. Perda Provinsi DIY No. 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Perda Nomor 02 Tahun 2014 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kota Surabaya.

Bahkan di Kota Surabaya, Walikota Tri Rismaharini sangat tegas untuk menindak penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Termasuk di dalamnya adalah pengemis.  Sebab para pengemis bandel. Utamnya yang berulangkali terjaring razia akan diproses hukum. Hasilnya memang cukup ampuh. Kini tak lagi ditemui para pengemis di lampu TL. Maupun di jalanan lain. Meski ada saja yang coba menyiasatinya.

Pendirian LBK ataupun Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja sebenarnya telah menjadi jembatan. Bahwa upaya pengentasan masalah sosial. Utamanya yang berhubungan dengan peningkatan keterampilan dan pembukaan lapangan kerja telah diupayakan pemerintah. Namun seringkali masyarakat tidak terlalu perduli. Sebab ada keengganan untuk mencari informasi yang berhubungan dengannya.

Masalah mindset. Mental kerja ringan hasil besar. Seolah menjadi pameo bagi mereka yang malas. Daripada kerja keras tapi hasil tak jelas. Lebih baik jadi pengemis. Cepat kaya dan praktis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun