Mohon tunggu...
Nus Feka
Nus Feka Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Suka membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Regsosek 2022, Pertumbuhan Ekonomi, Tingkat Inflasi dan Kesenjangan Sosial

23 Oktober 2022   07:59 Diperbarui: 23 Oktober 2022   08:05 1264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS), bukan hanya bertujuan agar Negara memiliki basis data akurat dan akuntabel, tetapi disisi lain pendataan ini juga untuk mengukur laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan tingkat inflasi serta kesenjangan sosial.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II Tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 5,4 % terhadap perekonomian dunia. Namun dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara, tidak berarti masyarakat sudah sejahtera. 

Oleh karena itu Program Regsosek digunakan sebagai langkah awal agar kita dapat mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat yang sebenarnya, sehingga penyaluran bantuan kepada masyarakat tidak salah sasaran.

Beberapa tahun sebelumnya, Indonesia tengah membangun beberapa Mega proyek besar mulai dari pinggiran terluar dan perbatasan negara mulai dari Pos Lintas Batas, Jembatan, Jalan, Bendungan serta Pasar yang bertujuan untuk pemerataan ekonomi di seluruh negeri, hal ini nampak berhasil mengubah wajah Indonesia Dimata negara lain, namun masih saja ada kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat yakni pengangguran yang semakin bertambah, kesempatan kerja akibat minimnya lapangan pekerjaan serta Kemiskinan. Inilah yang perlu di cermati oleh para pemimpin bangsa kita.

Selain kemiskinan, dan lapangan kerja, upah pekerja juga harus menjadi perhatian serius pemerintah sebab hal ini juga dapat menimbulkan kesenjangan ekonomi. Seperti yang kita lihat setiap tahunnya para buruh selalu melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut kenaikan upah dan tingkat kesejahteraan mereka.

Sebuah Negara juga perlu mengetahui tingkat inflasi, agar bisa mengatur peredaran mata uang di negaranya, sebab semakin tinggi tingkat inflasi di suatu negara, maka semakin besar beban ekonomi yang harus ditanggung oleh masyarakat, karena akan berdampak pada kenaikan harga barang dan berbagai kebutuhan pokok yang berlangsung terus menerus.

Seperti kita ketahui bersama bahwa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan pada pemerintahan orde baru dimana harga-harga kebutuhan pokok cendrung murah dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, namun tak disangka bahwa hal itu tidak berlangsung lama dengan keruntuhan masa orde baru, krisis ekonomi secara tiba-tiba melanda negeri kita, akibatnya peredaran mata uang tidak terkendali dan dampaknya pada kesenjangan sosial ekonomi serta beban ekonomi yang begitu besar yang harus ditanggung oleh rakyat.

Untuk itu, pendataan Regsosek 2022 harus benar-benar cermat agar sesuai data lapangan dan seminimal mungkin untuk menghindari kecurangan dalam pengambilan data dari beberapa variabel yang telah ditentukan oleh BPS. Para petugas di lapangan juga perlu dibekali dengan beberapa petunjuk agar dapat mendata dengan benar.

Pendataan Regsosek ini juga perlu diawasi bersama oleh lembaga-lembaga negara agar tidak terjadi pemborosan anggaran negara, sebab untuk pendataan tersebut tentu memiliki anggaran yang cukup besar apalagi mencakup pendataan berskala nasional. Terlebih lagi soal pendataan dilapangan, sebab kondisi geografis wilayah tertentu di Indonesia yang cendrung memiliki biaya yang cukup besar dibanding wilayah lain.

Apabila semua hal ini dilihat secara teliti dan cermat, maka kedepan negara kita akan menjadi negara yang maju dan permasalahan dimasyarakat mengenai kesenjangan sosial dan ekonomi dapat perlahan membaik.

Oleh : Yulianus Feka

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun