Mohon tunggu...
Nurwahyuni
Nurwahyuni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

penuh opini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Partisipasi Lansia Desa Muara Penimbung Ilir dalam Mengikuti Pengajian Rutin

6 Oktober 2022   08:09 Diperbarui: 6 Oktober 2022   11:36 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, yang dimaksud dengan Lanjut Usia (lansia) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun keatas. Proses penuaan akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan, baik aspek sosial, ekonomi maupun aspek kesehatan.

Peningkatan jumlah lansia dari tahun ke tahun menimbulkan konsekuensi-konsekuensi yang harus dihadapi termasuk didalamnya masalah kesejahteraan psikologis. Aktivitas keagamaan adalah salah satu alternatif untuk mencegah masalah-masalah tersebut. 

Salah satu aktivitas keagaman yang sering dilakukan masyarakat Muslim di Indonesia, salah satunya adalah pengajian. Manfaat yang diperoleh lansia dengan mengikuti pengajian. Adapun kriteria informan penelitian ini adalah individu yang berusia 60 tahun keatas, mengikuti pengajian, dan tinggal di Desa Muara Penimbung Ilir. Metode pengumpulan data menggunakan data observasi.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan yang dilakukan pada saat pengajian meliputi: mendengarkan ceramah agama; bertadarus; kajian As-Sunnah; belajar tajwid; kajian tafsir; dan membaca doa-doa. Lansia yang mengikuti pengajian tidak hanya mendapatkan manfaat spiritual tetapi juga manfaat sosial, serta manfaat psikologis dan dipenghujung acara akan ada pembagian doorprize sebagai penyemangat untuk setiap pertemuan.

Author

1. Dr. Azizah Husin, M.Pd

2. Yanti Karmila Nengsih, S.Pd., M.Pd

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun