Mohon tunggu...
Nurvina Arsianti
Nurvina Arsianti Mohon Tunggu... Lainnya - manusia yang tengah berproses

sedang berproses

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pandemi terhadap Pendapatan dalam APBD

25 Maret 2021   11:36 Diperbarui: 25 Maret 2021   12:04 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi covid-19 sudah berjalan lebih dari setahun, akibat yang dihasilkan juga begitu besar baik dari segi ekonomi, social, Pendidikan maupun hal lainnya. dalam sector ekomoni misalnya, terjadi penurunan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah di berbagai provinsi wilayah NKRI. Penurunan APBD juga dialami oleh Kabupaten Madiun. APBD dengan tahun anggaran 2021 kabupaten madiun turun di kisaran 10% dari apbd tahun anggaran 2020. Penurunan tersebut diduga karena adanya dampak dari pandemic covid-19 yaitu penurunan APBD dari pemerintah pusat, hal tersebut diungkapkan oleh ketua DPRD kabupaten madiun. Terhitung penurunan yang terjadi kurang lebihnya 9.8 % hingga 10% atau sekitar 200 milyar rupiah.

Apbd sendiri merupakan rencana keuangan daerah yang digunakan untuk mengatur daerah tersebut, sesuai dengan potensi yang akan dikembangkan dan masalah yang kerap terjadi di daerah tersebut. Apbd sendiri merupakan perwujudan dari adanya otonomi daerah. Otonomi daerah adalah kekuasaan untuk menggatur daerahnnya sendiri dari pemerintah pusat yang kemudian diberikan kepada pemerintah daerah. Apbd berlaku selama satu tahun penuh mulai per tanggal 1 januari hingga 31 desember. Apbd juga melalui beberapa tahapan mulai dari perencanaan, pengesahanan berakhir dengan pertanggungjawaban. Apbd disusun dan disahkan oleh pemerintah daerah serta dprd. Serta ditetapkan dengan peraturan daerah atau perda. APBD sendiri berasal dari beberapa sumber yaitu, dana alokasi umum, pendapatan asli daerah, dana bagi hasil dan sumber-sumber lainnya yang sah.

Masalah yang berkaitan dengan apbd tahun anggaran 2020 dengan 2021 antara lain adalah: Pada apbd tahun anggaran 2020 dapat dikatakan banyak daerah yang melakukan refocusing apbd untuk melakukan pembiayaan yang berkaitan denagn pandemic covid-19 yang terjadi mulai pada maret 2020.hal tersebut juga dilakukan oleh pemerintah kabupaten madiun. Terjadinya penurunan apbd juga secara tidak langsung mempengaruhi keadaan masyarakat sekitar. Baik dalam bidang ekonoi,social,teknologi dan lainnya. aspirasi dan keinginan masyarakat yang telah disampaikan sepertinya harus tertuda. Hal tersebut juga merupakan dampak dari adanya penurunan APBD pada tahun anggaran 2021. 

Hal tersebut dilakukan pemerintah agar dapat berfokus pada peanganan wabah covid-19 yang terjadi di kabupaten madiun. Belum lagi beberapa waktu lalu kabupaten madiun juga memiliki kasus penderita covid-19 yang begitu pesat. Terhitung pada 3 februari 2021 ada 94 orang yang telah tejangkit virus covid-19 di kabupaten madiun. Dan kasus tersebut setiap harinya selalu meningkat. Sehingga banyak pembangunan yang sedikit terhambat karena pengalihan dana untuk penangannan covid-19. 

Belum lagi terjadinya wabah covid-19 juga menghambat beberapa proses dalam pemerintahan seperti pertanggung jawaban APBD dengan tahun anggaran 2020 juga belum disampaikan, terjadi pengunduran dan tidak sesuai dengan jadwal seharusnya. Hal tersebut tentunya akan menghambat dalam mengevaluasi dan menyiapkan program baru pada APBD tahun anggaran yang akan datang. Selain itu tujuan pembangunan juga akan seperti tumpang tindih. 

Padahal hal tersebut mungkin tejadi karena belum terselesaikannya program yang disusun pada tahun anggaran sebelumnya.  Mungkin karena molornya penyampain pertanggung jawaban pada apbd tahun anggaran 2020 sendiri juga memengaruhi dari kinerja pihak terkait, terlebih lagi dalam proses menyiapkan apbd tahun anggaran 2021 yang pastinya perlu lebih berfokus pada penanganan kasus covid-19. Program pemerintah pada apbd tahun 2020 mengenai pengentasan kemiskinan juga  terhambat akibat adanya covid_19. Alih- alih mengentaskan kemiskinan justru saat pandemic berlagsung banyak tenaga kerja yag di phk yang justru menambah kasus kemiskinan. Tentunya hal itu juga merupakan PR tersendiri bagi pemerintah.

Dalam menghadapi hal tersebut alangkah lebih baiknya pemerintah secara bijaksana dalam pembagian kanggaran keuangan, agar kegiatan ekonomi maupun penanganan mengenai kasus covid-19 juga dapat dibenahi sehingga tidak menimbulkan banyak kerugian. Sementara untuk masyarakat jika aspirasi dan keinginannya belum dapat terpenuhi dan terealisasikan, hal tersebut disebabkan oleh kekacaun apbd  yang disebabkan oleh pandemic cobid-19 yang terjadi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun